Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, waba’du:
Ikhwah fillah – semoga Allah selalu mengumpulkan kita semua
dalam kebenaran - para ulama sepakat
bahwa pemahaman adalah salah satu faktor terpenting keberhasilan kita meniti
jalan yang lurus, baik dalam kehidupan pribadi maupun amal jama’i. Al-Hasan
Al-Bashri rahimahullah bahkan mengatakan:
العَامِلُ
عَلَى غَيْرِ عِلْمٍ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرُ مِمَّا يُصْلِحُ
Orang yang beramal tanpa ilmu (pemahaman) akan lebih banyak merusak
daripada memperbaiki.[1]
Pemahaman terhadap siyasah syar’iyyah dan bagaimana menerapkannya
dalam kehidupan bernegara maupun berjamaah adalah sesuatu yang tidak dapat
ditawar lagi bagi kader dakwah terutama di mihwar muassasi ini, lebih urgen
lagi bagi kader yang terlibat dalam pengambilan keputusan serta
kebijakan-kebijakan da’wah. Ketidakpahaman qiyadah terhadap siyasah syar’iyyah
akan mengakibatkan kebijakannya melenceng dari jalan yang lurus, atau
sebaliknya, jumud dan stagnan serta tak mampu mengantisipasi tantangan zaman.
Begitu juga, ketidakpahaman kader terhadap siyasah syariyyah ini dapat
memunculkan su’uz zhan terhadap kebijakan qiyadah, atau sebaliknya: tak ada
koreksi bila ada kebijakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Karena
amat pentingnya, Imam Al-Banna sampai memasukkan masalah siyasah syar’iyyah ini
dalam salah satu prinsip yang harus dipahami diantara 20 prinsip Ikhwan
(prinsip ke-5).
Ikhwah fillah, semua kebijakan, aturan, dan tindakan pemimpin yang
tidak bertentangan dengan hukum Allah swt untuk meraih kemaslahatan rakyatnya,
atau menghindarkan mereka dari madharat dapat dikatakan sebagai siyasah
syar’iyyah meskipun tidak diatur oleh Al-Quran maupun Hadits Rasulullah saw
secara khusus. Salah seorang ulama mazhab Hambali, Abul Wafa Ibnu Aqil[2] rahimahullah berkata:
"السِّيَاسَةُ
مَا كَانَ مِنَ الأَفْعَالِ بِحَيْثُ يَكُونُ النَّاسُ بِهِ أَقْرَبَ إِلَى الصَّلاَحِ
وَأَبْعَدَ عَنِ الْفَسَادِ، وَإِنْ لَمْ يُشَرِّعْهُ الرَّسُولُ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ-
وَلاَ
نَزَلَ بِهِ وَحْيٌ، فَإِنْ أَرَدْتَ بِقَوْلِكَ: لاَ سِيَاسَةَ إِلاَّ مَا وَافَقَ
الشَّرْعَ: أَيْ لَمْ يُخَالِفْ مَا نَطَقَ بِهِ الشَّرْعُ فَصَحِيْحٌ، وَإِنْ أَرَدْتَ
مَا نَطَقَ بِهِ الشَّرْعُ فَغَلَطٌ وَتَغْلِيطٌ لِلصَّحَابَةِ"
Siyasah (syar’iyyah) adalah semua tindakan yang dengannya manusia
lebih dekat dengan kebaikan dan semakin jauh dari kerusakan meskipun tindakan
itu tidak pernah disyariatkan oleh Rasulullah saw dan tidak ada wahyu Al-Quran
yang turun tentangnya. Kalau anda mengatakan: Tidak ada siyasah syar’iyyah
kecuali apa-apa yang sesuai syariat atau tidak bertentangan dengan apa yang
disebutkan oleh syariat, maka itu adalah benar. Namun jika yang anda maksudkan
dengan siyasah syariyyah hanyalah yang disebutkan oleh syariat, maka itu adalah
kesalahan sekaligus menyalahkan para sahabat Rasulullah saw.[3]
Dikatakan menyalahkan sahabat Rasulullah saw, karena mereka, terutama
Khulafa Rasyidin – radhiyallahu ‘anhum – telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan
yang tidak semuanya disebutkan secara tersurat oleh Al-Quran dan Hadits
Rasulullah saw.
Ikhwah fillah a’azzakumullah, apa yang dikatakan oleh Ibnu Aqil
sejalan dengan apa yang disebutkan oleh Imam Syahid Hasan Al-Banna dalam
Risalah Ta’alim bahwa pendapat imam atau wakilnya – selama tidak bertentangan
dengan kaidah-kaidah syar’i dapat diamalkan, baik dalam hal-hal yang tidak ada
nash-nya dari Al-Quran atau Hadits, atau memiliki dalil dari Al-Quran atau
Hadits namun dalil tersebut multi interpretatif lalu pemimpin memilih salah
satu interpretasi, atau dalam kaitannya dengan maslahat yang tidak diatur oleh
syariat dan tidak pula diingkari.[4]
Ikhwah fillah, kedudukan pendapat qiyadah ini semakin kuat jika
ia merupakan hasil keputusan syura, karena keputusan syura dalam manhaj Ikhwan
adalah mulzimah (mengikat) semua pihak termasuk pemimpin. Syura juga
berfungsi menjaga jamaah dari penyakit infiradiyyah dalam mengambil
keputusan-keputusan strategis yang menentukan nasib jamaah di masa depan.
Ikhwah fillah, praktek siyasah syar’iyyah ini dapat kita
temukan dalam sirah Rasulullah saw, Khulafa rasyidin, maupun para ulama setelah
mereka. Sebagai contoh, Rasulullah saw tidak menghukum mati orang-orang munafik
meskipun beliau mengetahui pasti semua personilnya, dan bahwa mereka berhak
mendapatkan hukuman bagi orang-orang murtad, beliau bersabda:
لاَ
يَتَحَدَّثُ النَّاسُ أَنَّ مُحَمَّدًا يَقْتُلُ أَصْحَابَهُ
Agar orang-orang tidak mengatakan Muhammad membunuh sahabat-sahabatnya
sendiri (HR. Bukhari Muslim).
Sebagaimana beliau saw juga melarang atau menunda pelaksanaan hukuman
atas prajurit yang mencuri di medan
jihad, agar tidak membelot kepada pasukan musuh, atau karena pasukan mujahidin
masih membutuhkannya.
Rasulullah saw juga melarang petugas pengumpul zakat untuk mengambil
hadiah yang diberikan kepadanya dan memerintahkan untuk menyerahkan semua
hadiah ke Baitul Mal (kas negara).
عَنْ
أَبِي حُمَيْدٍ السَّاعِدِيِّ قَالَ اسْتَعْمَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا عَلَى صَدَقَاتِ بَنِي سُلَيْمٍ يُدْعَى ابْنَ اللُّتْبِيَّةِ
فَلَمَّا جَاءَ حَاسَبَهُ قَالَ هَذَا مَالُكُمْ وَهَذَا هَدِيَّةٌ فَقَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهَلَّا جَلَسْتَ فِي بَيْتِ
أَبِيكَ وَأُمِّكَ حَتَّى تَأْتِيَكَ هَدِيَّتُكَ إِنْ كُنْتَ صَادِقًا.. (رواه
البخاري ومسلم).
Dari Abi
Humaid As-Saidi berkata: Rasulullah saw mempekerjakan seorang laki-laki dari
Bani Sulaim yang sering dipanggil dengan Ibnul-Lutbiyyah. Ketika ia datang,
Rasulullah saw menghitungnya (melakukan audit). Ibnul Lutbiyah berkata: Ini
harta kalian (zakat) dan yang ini hadiah (untukku). Rasulullah saw bersabda:
Mengapa engkau tidak duduk saja di rumah orang tuamu sehingga datang hadiah
kepadamu jika engkau benar… (HR. Bukhari Muslim).
Ibnu Taimiyah
rahimahullah berkata: “Begitu pula pendekatan kepada pejabat dalam berbisnis
melalui jual beli, sewa menyewa, mudharabah, musaqah, muzara’ah dengan mereka
dan sejenisnya termasuk kategori hadiah. Oleh karena itu Umar bin Khattab ra
memotong gaji para pembantunya yang terkenal dengan keutamaan dan ketaqwaan,
bukan karena tuduhan berkhianat, tetapi karena faktor pendekatan (pelaku
bisnis) kepada mereka selaku pejabat.”[5]
Penyusunan ayat-ayat Al-Quran dalam sebuah mushaf oleh Abu Bakar atas
usul Umar radhiyallahu ‘anhuma awalnya juga merupakan bentuk siyasah syar’iyyah
karena pertimbangan maslahat, meskipun setelah itu masalah ini menjadi ijma’
(konsensus) semua sahabat dan ummat Islam. Begitu pula pemberian titik dan
syakal (baris) pada huruf-huruf di dalam mushaf Al-Quran setelah itu.
Umar bin Khatab ra tidak memberikan zakat kepada muallafah
qulubuhum (muallaf) padahal sebelumnya beliau memberikan hak mereka, dengan
alasan bahwa karakter muallaf itu sudah hilang dari diri mereka setelah sekian
lama, dan karena pemerintah yang sudah kuat tidak perlu menjaga keimanan mereka
lagi dengan zakat. Semua ulama sepakat bahwa apa yang dilakukan oleh Umar bin
Khattab ra tidak berarti menghapus muallaf dari ashnaf mustahiq zakat, tetapi
justru merupakan pengamalan ayat Al-Quran sesuai proporsinya.
Ikhwah fillah, kadang siyasah syar’iyyah mengharuskan kita
mengambil keputusan yang kurang afdhal demi menghindari madharat yang besar
seperti sikap Rasulullah saw yang tidak mengubah Ka’bah sesuai bentuk aslinya
karena khawatir disalahpahami oleh Quraisy yang belum lama masuk Islam.
« يَا عَائِشَةُ ، لَوْلاَ قَوْمُكِ حَدِيثٌ
عَهْدُهُمْ - قَالَ ابْنُ الزُّبَيْرِ بِكُفْرٍ - لَنَقَضْتُ الْكَعْبَةَ
فَجَعَلْتُ لَهَا بَابَيْنِ بَابٌ يَدْخُلُ النَّاسُ ، وَبَابٌ يَخْرُجُونَ »
(رواه البخاري)
Wahai Aisyah, kalau bukan karena kaummu belum lama kafir, pasti telah
kuubah Kabah, aku jadikan dua pintu, satu pintu masuk, satu pintu keluar. (HR.
Bukhari).
Imam Bukhari sendiri memberi judul bab tentang hadits ini dengan : Bab
orang yang meninggalkan beberapa pilihan (yang lebih baik) karena khawatir terjadi
madharat yang lebih besar disebabkan kesalahpahaman orang lain. Begitu pula
Ibnu Hajar Al-‘Asqalani, pensyarah Shahih Bukhari mengatakan: “Dapat diambil
manfaat dari hadits ini bahwa seorang pemimpin dapat menyiasati urusan
rakyatnya sesuai kemaslahatan mereka meskipun harus memilih yang mafdhul (tidak
lebih baik) selama tidak haram.”[6]
Mengambil kebijakan dalam situasi yang tidak ideal juga
tercermin dari fatwa Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah ketika ditanya tentang
dua calon pemimpin perang yang satu kuat tapi pendosa sedangkan yang lain
shalih tapi lemah: "Orang yang pendosa, kekuatannya akan bermanfaat bagi
ummat Islam dan dosa-dosanya untuk dirinya sendiri, sedangkan orang shalih yang
lemah, keshalihannya untuk dirinya dan kelemahannya merugikan kaum
muslimin."[7]
Rasulullah saw bersabda:
وَإِنَّ اللَّهَ لَيُؤَيِّدُ
هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ (رواه
البخاري)
Dan sesungguhnya Allah swt akan menguatkan agama ini dengan
laki-laki pendosa. (HR. Bukhari).[8]
Ikhwah fillah, bagi pemimpin yang akan mengambil kebijakan dengan
benar, pemahaman terhadap ‘ulum syar’iyyah mutlak diperlukan agar siyasahnya
tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah dan prinsip syariah. Di samping itu,
pemahaman terhadap waqi’ (realita) di lapangan, situasi dan kondisi yang melingkupi
masyarakat juga tidak dapat ditawar. Karena perubahan faktor-faktor tersebut amat
mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan.
Sikap responsif terhadap keadaan diperihatkan oleh Umar bin Khattab ra
yakni tatkala beliau mendengar ungkapan kerinduan seorang istri kepada suaminya
yang sedang berjihad dan belum pulang untuk waktu yang lama, bahwa ia mungkin
akan melakukan perselingkuhan kalau saja tidak ada rasa takutnya kepada Allah.
Setelah berkonsultasi dengan anaknya, Hafshah radhiyallahu ‘anha, Umar segera
mengeluarkan kebijakan yang membatasi dan melakukan rolling tugas jihad bagi
para mujahidin agar mereka dapat memenuhi hak-hak keluarga.
Pemahaman tehadap ilmu-ilmu syar’i dan keadaan lapangan juga
diperlukan bagi siapa saja yang ingin menilai atau mengkritisi sebuah
kebijakan. Sebab para ulama mengatakan:
الحُكْمُ
عَلَى الشَيْءِ فَرْعٌ عَنْ تَصَوُّرِهِ
Menilai sesuatu adalah bagian dari tashawwur kita terhadapnya.[9]
Kita tidak dapat menilai sebuah kebijakan dengan tepat apabila kita
tidak memiliki pemahaman tehadapnya: bentuk kebijakannya, latar belakangnya, apa
maslahat yang ingin diraih, madharat apa yang ingin dihindari, dan seterusnya.
Tidaklah benar orang yang melakukan penilaian terhadap sebuah kebijakan hanya
dengan melihat “judul” kebijakan tersebut. Apa jadinya penilaian dan sikap kita
terhadap Ustman bin Affan ra kalau kita hanya melihat ungkapan “Utsman membakar
mushaf-mushaf Al-Quran” tanpa meneliti mushaf Al-Quran yang mana yang beliau
perintahkan untuk dibakar? Mengapa kebijakan itu dilakukan? Bagaimana situasi
yang dihadapi oleh Utsman? Dan seterusnya.
Kesalahpahaman sebagian ummat Islam terhadap kebijakan Utsman tersebut
disebabkan oleh ketidaktahuan mereka terhadap kebijakan itu secara menyeluruh,
ditambah lagi dengan upaya musuh-musuh Islam untuk menyembunyikannya atau
memunculkan data-data palsu serta interpretasi negatif terhadap kebijakan
Utsman bin Affan ra dan juga pribadi sahabat yang dijamin masuk surga ini.
Ikhwatal Iman, tentunya kita tidak menginginkan soliditas internal
jamaah ini terganggu karena kesalahpahaman, atau kurangnya ilmu. Apalagi
kemudian kesalahpahaman ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memusuhi da’wah
dengan isu-isu yang sengaja mereka sebarkan melalui berbagai media. Oleh karena
itu, sudah menjadi kewajiban qiyadah untuk selalu iltizam dengan syariah dalam
mengeluarkan semua kebijakannya, menggunakan mekanisme syura yang benar dalam
mengambil keputusan-keputusan strategis yang menentukan nasib jamaah di masa
depan, dan kemudian mensosialisasikannya secara utuh agar dapat dipahami dengan
baik oleh kader. Di sisi lain menjadi kewajiban kader untuk berhusnuz zhan,
tsiqah dan mentaati kebijakan-kebijakan qiyadah selama ia tidak menemukan
hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Boleh jadi, ada
alasan-alasan yang tidak dapat disosialisasikan seutuhnya kepada semua kader
karena pertimbangan amniyah atau pertimbangan-pertimbangan lainnya.
Akhirnya, marilah kita segera memulai untuk membaca, mengetahui,
mendalami dan iltizam dengan siyasah syar’iyyah ini agar perjalanan da’wah yang
masih panjang dapat kita lalui dengan selamat sampai akhir hayat. Amin ya
Mujibas sa-ilin.
[1]
Jami’ Bayan al-ilmi wa fadlih, Ibn Abdil Bar, 2/175.
[2]
Ali bin ‘Aqil bin Muhammad bin ‘Aqil Abul Wafa Al-Baghdadi Al-Hambali (431-513
H).
[3]Dikutip
oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dalam I’lamul Muwaqqi’in ‘an Rabbil ‘Alamin 6/26.
[4]
Prinsip ke-5 dari al-ushul al-‘isyrin.
[5] Siyasah Syar’iyyah Ibnu
Taimiyah hlm 42.
[6] Fathul Bari 1/201.
[7] Siyasah Syar’iyyah, Ibnu
Taimiyah.
[8] Potongan hadits
riwayat Bukhari dalam shahihnya Bab "Sesungguhnya Allah akan membantu
agama ini dengan laki-laki pendosa" no 2834.
[9] Al-Ibhaj Fi Syarh
Al-Minhaj, As-Subki 1/172; Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah 3/225.
DEKLARASI PERANG PENEGAKKAN DINUL ISLAM
ReplyDeleteDISELURUH DUNIA
Bismillahir Rahmanir Rahiim
Dengan Memohon Perlindungan dan Izin
Kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala,
Rabb Pemelihara dan Penguasa Manusia,
Raja Manusia yang Berhak Disembah Manusia.
Rabb Pemilik Tentara Langit dan Tentara Bumi
Pada Hari Ini : Yaumul Jum'ah 6 Jumadil Akhir 1436H
Markas Besar Angkatan Perang
Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu
Mengeluarkan Pengumuman kepada
1. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Afrika
2. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Eropa
3. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Asia
4. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Asia Tenggara
5. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Amerika
6. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Australia
7. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di Kutup Utara
8. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di Kutup Selatan
9. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) diseluruh Dunia
PENGUMUMAN DEKLARASI PERANG SEMESTA
Terhadap Seluruh Negara yang Tidak
Menggunakan Hukum Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah Rasulullah SAW.
Perang Penegakkan Dinuel Islam ini Berlaku disemua Pelosok Dunia.
MULAI HARI INI
YAUMUL JUM'AH 6 JUMADIL AKHIR 1436H
BERLAKULAH PERANG AGAMA
BERLAKULAH PERANG DINUL ISLAM ATAS DINUL BATHIL
BERLAKULAH HUKUM PERANG ISLAM DISELURUH DUNIA
MEMBUNUH DAN TERBUNUH FISABILILLAH
"Dan BUNUHLAH mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan USIRLAH mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.”
(Q.S: al-Baqarah: 191-193).
BUNUH SEMUA TENTARA , POLISI, INTELIJEN , MILISI SIPIL ,HAKIM DAN
BUNUH SEMUA PEJABAT SIPIL Pemerintah Negara Yang Memerintah dengan Hukum Buatan Manusia (Negara Kufar).
BUNUH SEMUA MEREKA-MEREKA MENDUKUNG NEGARA-NEGARA KUFAR DAN MELAKUKAN PERMUSUHAN TERHADAP ISLAM.
JANGAN PERNAH RAGU MEMBUNUH MEREKA sebagaimana mereka tidak pernah ragu untuk MEMBUNUH, MENGANIAYA DAN MEMENJARAKAN UMMAT ISLAM YANG HANIF.
INTAI, BUNUH DAN HANCURKAN Mereka ketika mereka sedang ada dirumah mereka jangan diberi kesempatan lagi.
GUNAKAN SEMUA MACAM SENJATA YANG ADA DARI BOM SAMPAI RACUN YANG MEMATIKAN.
JANGAN PERNAH TAKUT KEPADA MEREKA, KARENA MEREKA SUDAH SANGAT KETERLALUAN MENENTANG ALLAH AZZIZUJ JABBAR , MENGHINA RASULULLAH SAW, MENGHINA DAN MEMPERBUDAK UMMAT ISLAM.
BIARKAN MEREKA MATI SEPERTI KELEDAI KARENA MEREKA ADALAH THOGUT DAN PENYEMBAH THOGUT
HANCURKAN LULUHKAN SEMUA PENDUKUNG PEREKONOMIAN NEGARA-NEGARA KUFAR
DARI HULU HINGGA HILIR
HANYA SATU UNTUK KATA UNTUK BERHENTI PERANG,
MEREKA MENYERAH DAN MENJADI KAFIR DZIMNI.
DAN BERDIRINYA KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH.
KHALIFAH IMAM MAHDI.
Kemudian jika mereka berhenti dari memusuhi kamu, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.
Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan sehingga ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah.
Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu),
maka tidak ada permusuhan (lagi),
kecuali terhadap orang-orang yang zalim.
Al-Baqarah : 192-193
SAMPAIKAN PESAN INI KESELURUH DUNIA,
KEPADA SEMUA ORANG YANG BELUM TAHU ATAU BELUM MENDENGAR
MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
PANGLIMA ANGKATAN PERANG PANJI HITAM
Kolonel Militer Syuaib Bin Sholeh
BENTUKLAH PASUKAN MILITER PADA SETIAP ZONA ISLAM
ReplyDeleteSAMBUTLAH UNDANGAN PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu
Untuk para Rijalus Shaleh dimana saja kalian berada,
bukankah waktu subuh sudah dekat? keluarlah dan hunuslah senjata kalian.
Dengan memohon Ijin Mu Ya Allah Engkaulah Pemilik Asmaul Husna, Ya Dzulzalalil Matien kami memohon dengan namaMu yang Agung
Pemilik Tentara langit dan Bumi perkenankanlah kami menggunakan seluruh Anasir Alam untuk kami gunakan sebagai Tentara Islam untuk Menghancurkan seluruh Kekuatan kekufuran, kemusyrikan dan kemunafiqan yang sudah merajalela di muka bumi ini hingga Dien Islam saja yang berdaulat , tegak perkasa dan hanya engkau saja Ya Allah yang berhak disembah !
Firman Allah: at-Taubah 38, 39
Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu jika dikatakan orang kepadamu: “Berperanglah kamu pada jalan Allah”, lalu kamu berlambat-lambat (duduk) ditanah? Adakah kamu suka dengan kehidupan didunia ini daripada akhirat? Maka tak adalah kesukaan hidup di dunia, diperbandingkan dengan akhirat, melainkan sedikit
sekali. Jika kamu tiada mahu berperang, nescaya Allah menyiksamu dengan azab yang pedih dan Dia akan menukar kamu dengan kaum yang lain, sedang kamu tiada melarat kepada Allah sedikit pun. Allah Maha kuasa atas tiap-tiap sesuatu.
Berjihad itu adalah satu perintah Allah yang Maha Tinggi, sedangkan mengabaikan Jihad itu adalah satu pengingkaran dan kedurhakaan yang besar terhadap Allah!
Firman Allah: al-Anfal 39
Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah lagi, dan jadilah agama untuk Allah.
Peraturan dan undang-undang ciptaan manusia itu adalah kekufuran, dan setiap kekufuran itu disifatkan Allah sebagai penindasan, kezaliman, ancaman, kejahatan dan kerusakan kepada manusia di bumi.
Allah Memerintahkan Kami untuk menghancurkan dan memerangi Pemerintahan dan kedaulatan Sekular-Nasionalis-Demokratik-Kapitalis yang mengabdikan manusia kepada sesama manusia karena itu adalah FITNAH
Firman Allah: al-Hajj 39, 40
Telah diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, disebabkan mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk menolong mereka itu. Iaitu
orang-orang yang diusir dari negerinya, tanpa kebenaran, melainkan karena mengatakan: Tuhan kami ialah Allah
Firman Allah: an-Nisa 75
Mengapakah kamu tidak berperang di jalan Allah untuk (membantu) orang-orang tertindas. yang terdiri daripada lelaki, perempuan-perempuan dan kanak-kanak .
Dan penindasan itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan(al-Baqarah 217)
Firman Allah: at-Taubah 36, 73
Perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagai mana mereka memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahawa Allah bersama orang-orang yang taqwa. Wahai Nabi! Berperanglah terhadap orang-orang kafir dan munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.
Firman Allah: at-Taubah 29,
Perangilah orang-orang yang tidak beriman, mereka tiada mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan tiada pula beragama dengan agama yang benar, (iaitu) diantara ahli-ahli kitab, kecuali jika mereka membayar jizyah dengan tangannya sendiri sedang mereka orang yang tunduk..
Bentuklah secara rahasia Pasukan Jihad Perang setiap Regu minimal dengan 3 Anggota maksimal 12 anggota per desa / kampung.
Siapkan Pimpinan intelijen Pasukan Komando Panji Hitam secara matang terencana, lakukan analisis lingkungan terpadu.
Apabila sudah terbentuk kemudian Daftarkan Regu Mujahid
ke Markas Besar Angkatan Perang Pasukan Komando Bendera Hitam
Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu
Wahai para Ikwan Akhir Zaman, Khilafah Islam sedang membutuhkan
para Mujahid Tangguh untuk persiapan tempur menjelang Tegaknya Khilafah yang dijanjikan.
Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)
email : seleksidim@yandex.com
Dipublikasikan
Markas Besar Angkatan Perang
Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu