Sendi stabilitas dunia ada empat: Keberdayaan ulama (dengan ilmunya),
keadilan para penguasa, kedermawanan orang-orang kaya dan doa para fuqara. Bila salah satu sendi
tak berfungsisebagaimana mestinya, maka akan terjadi instabilitas dalam
berbagai aspek kehidupan manusia.
Ulama secara etimologis
adalah jama’ dari kata ‘alim’ yang artinya orang yang memiliki
ilmu yang membawanya takut hanya kepada Allah :
إِنَّمَا
يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ
“Sesungguhnya yang
takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya
Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. (QS Al Fathir: 28.)
Dari sini berarti pengertian
ulama tidak hanya terbatas pada orang-orang yang memiliki kafa’ah syar’ iyah
saja, tapi juga mencakup semua ahli dalam bidang keilmuan apapun yang
bermanfaat, dengan syarat ilmu yang dikuasainya
membawa dirinya menjadi orang yang memiliki
rasa khasyyah (rasa takut) kepada Allah. Rasa khasyyah inilah yang
mendorong para ulama untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar. Karenanya
dalam pengertian ini para kader dakwah adalah para ulama yang berperan sebagai ‘waratsatul
anbiya’ (pewaris para nabi) yang selalu melakukan tawashau bil haqqi dan
tawashau bis shabri (saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran).
1. Khairiyyatul
haadzihil ummah (kebaikan umat ini) terletak pada konsistensi pelaksanaan amar
ma’ruf dan nahi munkar. Bila amar-ma’ruf dan nahi munkar tidak dilaksanakan
maka akan hilanglah salah satu ciri kebaikan umat Islam ini.
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آَمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ
لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُون
“Kamu
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli
kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang
beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”. (QS Ali Imran:
110)
2. Kader dakwah adalah
stabilisator umat yang menjadi tumpuan utama masyarakat. Ciri utama kader yang
menjadi stabilisator umat adalah senantiasa melakukan ‘ishlah’ (perbaikan).
Seorang kader tidak cukup hanya menjadi seorang yang shalih saja tapi harus menjadi
seorang ‘mushlih’ (men’shalih’kan
orang lain). Orang-orang yang shalih saja tidak cukup untuk menjadi penyelamat
umat dari kehancuran.
Dalam
sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah pernah ditanya, “Apakah kita akan
dihancurkan walaupun di antara kita terdapat orang-orang sholihin”? Rasulullah
menjawab, “Ya”, bila terdapat banyak kebobrokan/keburukan. Allah SWT menegaskan
dalam surat
Huud ayat 117 yang artinya: Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan
negeri-negeri secara zhalim sedang penduduknya orang-orang yang melakukan
ishlah (perbaikan).
3. Di antara ciri
manusia yang tidak akan merugi adalah sebagaimana yang diungkap dalam surat Al-Ashr, yaitu
senantiasa saling menasihati dengan kebenaran (saling menasihati untuk
melakukan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah) dan saling menasihati dengan
kesabaran (maksudnya saling menasihati untuk bersabar menanggung musibah atau ujian).
Surat ini amat penting sehingga ada riwayat dari
Imam At-Thabrani dari Ubaidillah bin Hafsh yang menyatakan bahwa dua orang
sahabat nabi bila bertemu, maka tidak berpisah kecuali membaca surat Al-Ashr, kemudian
mengucapkan salam untuk perpisahan. Imam As-Syafi’i pernah mengatakan,
“Seandainya manusia mau merenungi kandungan surat Al-Ashr, pasti cukuplah itu bagi
kehidupan mereka”. (lihat Mukhtashar Tafsir Ibnu Katsir, Juz III hal 674)
4. Di antara hak seorang
muslim dengan muslim lainnya adalah bila dimintai nasihat oleh saudaranya
tentang sesuatu maka ia harus memberinya, dalam artian ia harus menjelaskan kepada
saudaranya itu apa yang baik dan benar. Dalam sebuah hadits disebutkan:
إِذَا اسْتَنْصَحَ أَحَدُكُمْ
أَخَاهُ فَلْيَنْصَحْ لَه
“Bila
salah seorang dari kamu meminta nasihat kepada saudaranya maka hendaknya (yang
diminta) memberi nasihat”. (HR Bukhari)
Dalam hadits lain
disebutkan:
الدِّينُ النَّصِيحَةُ
لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
Artinya:
Agama adalah nasihat bagi Allah, bagi Rasul-Nya, untuk para pemimpin umat Islam
dan untuk para orang awamnya. ( H.R Bukhari)
Maksud
hadits di atas adalah:
1.
Agama
adalah nasihat, maksudnya bahwa sendi dan tiang tegaknya agama adalah nasihat.
Tanpa saling menasihati antara umat Islam maka agama tidak akan tegak.
2.
Agama
adalah nasihat bagi Allah artinya: Sendi agama adalah beriman kepada-Nya, tunduk
dan berserah diri kepada-Nya lahir dan batin, mencintai-Nya dengan beramal shalih
dan mentaati-Nya, menjauhi semua larangan-Nya serta berusaha untuk mengembalikan
orang-orang yang durhaka agar bertaubat dan kembali kepada-Nya.
3.
Agama
adalah nasihat bagi Rasulullah SWT, maksudnya: sendi tegaknya agama adalah dengan
meyakini kebenaran risalahnya, mengimani semua ajarannya, mengagungkannya,
mendukung agamanya menghidupkan sunnah-sunnahnya dengan mempelajarinya dan mengajarkannya,
berakhlaq dengan akhlaqnya, mencintai keluarganya, sahabatnya dan para
pengikutnya.
4.
Agama
adalah nasihat bagi para pemimpin umat Islam, maksudnya adalah bahwa tegaknya
agama dengan mendukung dan mentaati mereka dalam kebenaran, mengingatkan mereka
dengan kelembutan bila lalai/lengah, meluruskan mereka bila salah
5.
Agama
adalah nasihat bagi orang awam dari umat Islam (rakyat biasa bukan pemimpin), maksudnya
bahwa tegaknya agama hanyalah dengan memberikan kasih sayang kepada orang-orang
kecil, memperhatikan kepentingan mereka, mengajari apa-apa yang bermanfaat bagi
mereka dan menjauhkan semua hal yang membahayakan mereka dsb.
Saling menasihati di
antara kader adalah kewajiban. Karena di satu sisi bangkit dengan kebenaran
adalah sangat sulit sementara di sisi lain hambatan-hambatan untuk
menegakkannya sangat banyak, misalnya: hawa nafsu, logika kepentingan, tirani
thaghut, dan tekanan kezhaliman.
Pemberian nasihat
merupakan pengingatan, dorongan dan pemberitahuan bahwa kita satu sasaran dan
satu tujuan akhir. Semua kader senantiasa bersama-sama dalam menanggung beban
dan mengusung amanat. Bila saling menasihati ini kita lakukan bersama-sama,
dimana berbagai kecenderungan individu bertemu dan saling berinteraksi, maka
akan menjadi berlipat gandalah kekuatan kita untuk menegakkan kebenaran.
Masyarakat Islam tidak akan tegak kecuali dijaga oleh sekelompok kader yang
saling tolong menolong, saling menasihati dan memiliki solidaritas yang tinggi.
kepadanya, namun Umar r.a mencegah kemarahan
sahabat-sahabatnya seraya berkata: Biarkanlah dia berkata demikian,
sesungguhnya tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak mau mengatakannya, dan
tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak mau mendengarnya.”
Itulah Umar yang
termasuk dalam golongan sepuluh orang yang mendapat kabar gembira dijamin masuk
surga, beliau sangat perhatian terhadap setiap nasihat yang benar yang
ditujukan kepadanya.
Kita sebagai kader
dakwah yang menjadi stabilisator umat, harus saling menasihati dan saling menerima
berbagai nasihat yang baik dengan lapang dada, bahkan harus berterima kasih
kepada yang mau memberi nasihat.
Terutama dalam
kaitannya dengan aktivitas dakwah yang menginginkan kebaikan dalam segala
kehidupan umat, berbangsa dan bernegara, kehidupan individu, social dan
politik, sehingga adanya saling nasihat menasihati, dan menerima nasihat antar
sesama kader, kader dan qiyadah, qiyadah dan kader yang pada akhirnya dapat
saling memberikan ishlah, tawaddud, tarahum antar sesam.
Wallahu a’lam.