Social Icons

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Monday, October 1, 2012

PERANG BANI QURAIDZHAH

PENDAHULUAN

Sebagaimana anada telah pelajir bahwa Rasulullah SAW sesampainya di Madinah setelah hijrahnya dari Mekkah, telah mengadakan perjanjian dengan Yahudi, salah satunya berbunya bahwa bagi kaum Muslimin hak mengurus agama mereka dan bagi Yahudi juga demikian. Keduanya bersepakat untuk menghalangi serangan dan rongrongan para musuh, dan sepakat untuk saling membela diantara mereka, terlebih lagi dalam menghadapi musuh yang mmerangi dan menyerang kota mereka. Seluruhnya wajab untuk menjaga dan berbuat baik, menghindari dari sikap khianat, permusuhan dan dosa.

Rasulullah SAW  dengan sungguh-sungguh memegang janji tersebut, dan orang-orang Yahudi mengakui akan hal itu. Akan tetap kabilah demi kabilah merekalah yang mulia merusaknya,  kaum Muslimin mulai menyadari bahaya penghancuran total yang diarahkan kepada mereka. Yahudi Bani Quraidzhah mencari celah untuk melakukan aksinya. Mereka merespon manuver Khuyay bin Akhtab yang mempengaruhi mereka untuk membatalkan perjanjian dan memaklumkan perang terhadap umat Islam bergabung dengan pasukan koalisi. Mereka ingin menggiring umat Islam ke ladang pembantaian yang mengerikan, yang akan merka alami jika pasukan koalisi memperoleh kemenangan.

Rasulullah SAW menagih janji setia Bani Quraidzhah
Berita tentang rencana jahat Yahudi sampai kepada Rasulullah SAW, namun beliau tidak tergesa-gesa menyikapinya, bahkan beliau berencana untuk mempertegas kembali keterikatan mereka dengan perjanjian, maka beliau mengutus mitranya pada masi Jahiliyah yaitu Saad bin Muadz dengan beberapa sahabat Anshar, untuk mengkonfirmasi sejauhmana kebenaran berita tersebut. Tatkala mereka sampai, ternyata benar mereka telah berdusta dan berkhianat, mereka mendengar sendiri apa yang diutarakan oleh tokoh-tokoh mereka berupa pernyataan yang buruk, menyakiykan dan menghinakan. Mereka berkata : ”Siapa itu Rasulullah SAW?”, Tidak ada perjanjian antara kami dengan Muhammad dan tidak ada keterikatab apapun!”. Bahkan mereka terang-terangan memaklumkan rencananya untuk menyerang kaum Muslimin. Namun Saad berusaha untuk meyakinkan mereka agar mau kembali konsisten denganm perjanjian, akan tetapi mereka tetap tidak meresponnya, bahkan mencelanya.

Berita itu memang benar menimpa umat Islam
Saad bin Muadz RA dan beberpa kaum Anshar kembalio meninggalkan Yahudi Banu Quraidzhah, lalu mereka menegaskan kepada Rasulullah SAW tentang penghianatan Bani Quraidzhah. Bala bencana besar akan menimpa kaum Muslimin, mereka menyadari bahwa bahaya telah menbgepung mereka, kehancuran mereka hanya tinggal menunggu waktunya saja, sebagaiamana tergambar dalam Al-Qur’an :

øŒÎ) Nä.râä!$y_ `ÏiB öNä3Ï%öqsù ô`ÏBur Ÿ@xÿór& öNä3ZÏB øŒÎ)ur ÏMxî#y ㍻|Áö/F{$# ÏMtón=t/ur ÛUqè=à)ø9$# tÅ_$oYysø9$# tbqZÝàs?ur «!$$Î/ O$tRqãZà9$# ÇÊÉÈ y7Ï9$uZèd uÍ?çGö/$# šcqãZÏB÷sßJø9$# (#qä9Ìø9ãur Zw#tø9Î #YƒÏx© ÇÊÊÈ
10.  (yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan[1205] dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka.
11.  Disitulah diuji orang-orang mukmin dan digoncangkan (hatinya) dengan goncangan yang sangat.

Allah SWT tidak membiarkan kaum muslimin begitu saja, terlebih lagi mereka tetap berusaha mencari sebab-sebab kemenanagan, maka Allah SWT menurunkan rahmatNYA kepada mereka, dengan mengirimkan balatrentaraNYA, serta membendung upaya orang-orang kafir, sehingga mereka tidak memperoleh kebaikan dan kemenangan, dan orang-orang mu’min dijaga oleh Allah SWT dari akibat buruk peperangan.

Keluar menghadapi musuh dan tarikh kejadiannya
Di akhir bulan Dzul Qa’dah tahun kelima hijriyah, pasukan koalisi mulai bergerak, sedangkan Rasulullah SAW bersama kaum Muslimin baru saja tiba dari perang Khandaq, ketika mereka baru saja nmeletakan senjata dan mandi memebrsihkan diri, belum sempat mereka istirahat, tiba-tiba malaikat Jibril turun menyampaikan wahyu kepada Rasulullah SAW, Allah SWT memerintahkan Nabi segera menuju Bani Quraidzhah untuk memberikan ”pelajaran” kepada mereka dan membersihkan kota Madinah dari makr mereka, serta melindungi kaum muslimin dari ntipudaya dan penghianatan mereka. Malaikat Jibril berkata :

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَأْمُرُكَ بِالْمَسِيْرِ إِلَى بَنِي قُرَيْظَةَ ، فَإِنِّي عَائِدٌ إِلَيْهِمْ فَمُزَلْزِلٌ بِهِمْ!
“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla, memerintahkan engkau berjalan menuju Bani Quraizhah, sesunggunnya aku juga akan menghadapi mereka dan menggoncangkan mereka”

Rasulullah SAW pun langsung meresponnya dan memerintahkan kaum Muslimin seraya bersabda :
" مَنْ كَانَ سَامِعاً مُطِيْعاً فَلاَ يُصَلِّيَنَّ اْلعَصْرَ إِلاَّ فِي بَنِي قُرَيْظَةَ "
Barang siapa yang mendengar dan taat, maka jangan ada yang shalat Ashar kecuali di Bani Quraidzhah” (Lihat Sirah Ibnu Hisyam juz 3 hal 252, Fathul Bary juz 7 hal 327, Syarah Shahih Muslim lil Imam Nawawy juz 5 hal 162)

Peristiwa-peristiwa yang terjadi : Respon kaum Muslimin
Kaum Muslimin juga dengan penuh antusias merespon perintah Allah SWT dan RasulNYA, maka berkumpulah kurang lebih 3000 pasukan, tiga puluh enam diantaranya menunggang kuda. Rasulullah SAW memimpin langsung perjalanan menuju Bani Quraidzhah, setelah menyerahkan bendera komando kepada Ali bin Abi Thalib, dan kepemimpinan sementara kota Madinah diserahkan kepada Abdullah bin Ummi Maktum.

Di tengah perjalanan mereka keburu mendapatkan waktu Ashar. Sebagian mereka berkata : ”Kita tidak shalat sampai tiba di Bani Quraidzhah sebagaimana yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW”. Yang lainnya berkata : ”Tidak!, kita harus shalat! Karena Rasulullah SAW tidak menghendaki shalat ditinggalkan, beliau hanya menginginkan agar perjalanan kita dipercepat”. Tatkala Rasulullah SAW tahu ada dua pendapat yang berbeda di kalangan sahabat, beliaupun tidak menyalahkan salahsatunya.



Kaum Muslimin mengepung Bani Quraidzhah
Kaum Muslimin sampai dengan cepat di perkampungan Bani Quraidzhah, mereka berhasil mengepungnya kurang lebih dua puluh lima malam. Bergegasnya kaum Muslimin menuju Bani Quraidzhah untuk segera melaksanakan perintah Rasulullah SAW, merupakan faktor penting dalam menyergap musuh dan membuat mereka tidak sempat meminta bantuan kepada sekutunya atau sesama kabilahYahudi lainnya. Juga mereka tidak sempat merancang strategi pertahanan terhadap benteng mereka. Hasil dari semua itu adalah hati mereka dipenuhi rasa takut dan cemas, moral dan mental merekapun ”drop”, pupus sudah semangat perlawanan mereka.

Kaab bin Asad menasehati kaumnya
Tatkala Kaab bin Asad melihat pengepungan kaum Muslimin semakin dahsyat terhadap kaumnya, Ia melihat marabahaya telah meliputi kaumnya. Lalu Ia berkata : ”Wahai bangsa Yahudi!, keadaan yang menimpa kalian seperti yang kalian lihat sendiri, sesungguhnya aku memberikan  kepada kalian  tiga alternatif solusi, kalian boleh pilih sesuka kalian”. Mereka berkata : ”Apakah itu?”, kita ikuti saja orang ini (Muhammad SAW) dan kita membenarkannya, demi Allah, sesungguhnya tela jelas bagi kalian bahwa Ia adalah seorang Nabi yang diutus, dan Ia adalah orang yang namanya termaktub dalam kitab suci kalian, bila kalian mengimaninya maka darah, harta, anak-anak dan ister-isteri kalian akan terlindungi kemanannya. Mereka lalu berkata : ” Kami tidak akan meninggalkan Taurat selama-lamanya, dan kami tidak akan menggantikan dengan yang lainnya”. Lalu Kaab berkata : ”Bila kalian menolak alternatif ini, maka marilah kita bunuh saja anak-anak dan isteri-isteri kita, kemudian kita segera keluar menemui Muhammad SAW dan para sahabatnya, sementara kita tidak ada beban lagi di belakang kita, sampai Tuhan menetapkan keputusannya untuk kita dan Muhammad, bila kita kalah atau mati tidak ada lagi anak dan keturunan yang perlu dikhawatirkan, jika lita menang kita pasti akan mendapatkan kembali ganti dari anak dan isteri kita. ”Apakah kita harus membunuh keluarga kita sendiri!, apa gunanya kita hidup tanpa mereka?”, komentar mereka seraya menunjukkan keberatannya. Kaab bin Malik memberikan alternatif ketiga seraya berkata : ”Jika kalian tidak mau juga, baik, malam ini malam sabtu, besar kemungkinan Muhammad merasa dan para sahabatnya merasa aman, karena mereka tidaka akan menduga kalau kita melakukan serangan malam sabtu, karena malam sabtu adalah malam besar kita, maka bersiap-siaplah kalian turun untuk menyerang mereka, kita akan menaklukan mereka secara tiba-tiba. Tetapi mereka tetap enggan dan takut, akhirnya Kaab bin Asad pun meninggalkan mereka dan mencap mereka sebagai orang yang tidak memiliki tekad dan kemauan.

Bani Quraidzhah adalah sekutu kabilah Aus pada masa Jahiliyah, lalu mereka meminta kepada Rasulullah SAW agar mengutus Abu Lubabah RA dari kabilah Aus untuk merundingkan apa yang harus mereka lakukan. Rasul pun mengutus Abu Lubabah menemui mereka, tatkala Abu Lubabah sampai ke perkampungan mereka, Ia langsung didatangi oleh laki-laki, wanita dan anak-anak seraya menangis dan meminta belas kasihan kepada Abu Lubabah RA. Mereka berkata : ”Wahai Abu Lubabah! Bagaimana pendapatmu? Vonis apa kira-kira yang akan dijatuhkan oleh Muhammad terhadap kita?”

”Ya!”, jawab Abu Lubabah sambil meletakkan tangannya di lehernya, seolah memberi isyarat bahwa mereka seluruhnya akan dikesekusi. Abu Lubabah sadar bahwa apa yang dilakukannya telah menghianati Rasulullah SAW, karena hal itu tidak direkomendasikan oleh Rasulullah SAW. Ia sangat menunjukan penyesalan yang dalam, sesampainya di Madinah, Ia langsung masuk ke Masjid dan mengikatkan dirinya di tiang masjid, lalu Ia berkata :  ”aku akan tetap di sini, sampai Allah SWT menerima taubatku atas apa yang telah aku lakukan”. Hampir beberapa hari Abu Lubabah menunggu, akhirnya turunlah firman Allah SWT :
  tbrãyz#uäur (#qèùuŽtIôã$# öNÍkÍ5qçRäÎ/ (#qäÜn=yz WxyJtã $[sÎ=»|¹ tyz#uäur $·¤ÍhŠy Ó|¤tã ª!$# br& z>qçGtƒ öNÍköŽn=tã 4 ¨bÎ) ©!$# Öqàÿxî îLìÏm§ ÇÊÉËÈ
102.  Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampurbaurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima Taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.


Vonis yang dijatuhkan Rasulullah SAW
Banu Quradzhah menyadari bahwa tidak ada gunanya mereka berlindung di balik benteng mereka, mereka mengajukan permohonan kepada Rasulullah SAW agar vonisnya disamakan saja dengan  vonis yang pernah dijatuhkan kepada Bani Nadhir ( diusir dari kota Madinah), namun beliau menolaknya dan tetap akan menjatuhkan vonis yang berbeda dengan Banu Nadhir, karena kejahatan mereka lebih berbahaya dari kejahatan yang dilakukan oleh Bani Nadhir. Akhirnya Bani Quraidzhah hanya bisa pasrah terhadap nasib dan vonis yang akan dijatuhkan kepada mereka. Kemudian bebrapa tokoh kabilah Aus yang menjadi sekutu mereka pada masa Jahiliayah datang menghadap Nabi seraya meminta agar hukumannya disamakan saja dengan hukuman yang pernah diberikan kepada Banu Qainuqa’, maka Rasulullah pun berkata kepada mereka : ”Apakah kalian setuju kalau yang menetukan keputusan dalam hal ini pemimpin di antara kalian?”. ”Ya, kami setuju!”, jawab mereka. ”Kalau begitu kita serahkan saja kepada Saad bin Muadz” (Lihat fathul Bary juz 8 hal 417 dan Muslim juz 4 hal 383)

Saad bin Muadz menjatuhkan vonis kepada Banu Quraidzhah
Rasulullah SAW memerintahkan agar Saad bin Muadz dihadirkan ke hadapan beliau yang pada waktu itu tengah berbaring di kemahnya dalam keadaan sakit akibat  anak panah yang mengenai tubuhnya pada saat perang Khandaq. Pada saat kaumnya mendatangi beliau, mereka  berkerumun di dekatnya seraya berkata : ”Wahai Abu Amr!, (panggilan / kunyah Saad) berikanlah nanti keputusan yang terbaik untuk mitra sejawatmu (Yahudi), sesungguhnya Rasulullah SAW memberikan kewenangan kepadamu agar engkau memperlakukan mereka dengan sebaik-baiknya, tatkala mereka terus membujuk, dengan lantang Saad berkata :

لَقَدْ آَنَ لِسَعْدٍ أَلاَّّ تَأْخُذُهُ فِي اللهِ لَوْمَةُ لاَئِمٍ ،  فَإِنيِّ أَحْكُمُ فِيْهِمْ أَنْ تُقْتَلَ اْلمُقاَتَِلةُ ، وَأَنْ تُسْبَى النِّساَءُ وَالذُّرِّيَّةُ وَأَنْ تُقْسَمَ اْلأَمْوَالُ
“Sungguh!, inilah saatnya bagi Saad untuk tidak ambil peduli di jalan Allah SWT dengan celaan orang yang mencela. Sesungguhnya aku jatuhkan vonis untuk mereka bahwa para pelaku kejahatan perang dieksekusi, wanita dan anak-anak ditawan dan aset harta mereka disita”

Mendengar keputusan Saad, Rasulullah SAW bersabda :
" لَقَدْ حَكَمْتَ فِيْهِمْ بِحُكْمِ اللهِ "
”Sesungguhnya engkau telah menetapkam putusan terhadap mereka sesuai dengan ketetapan dan hukum Allah SWT” (Lihat Sirah Ibnu Hisyam Juz 2 hal 239-240)

Pelaksanaan Keputusan
Rasulullah SAW segera memerintahkan agar hukuman segera dilaksanakan sesuai dengan keputusan, kaum wanita tidak ada yang dieksekusi, kecuali seorang saja, yaitu Khallad bin Suwaid yang melemparkan benda tajam dari balik benteng, sehingga mengakibatkan kematian salah seorang sahabat Nabi.. Lalu Rasulullah SAW menugaskan Saad bin Zaid untuk membawa tawanan Bani Quraidzah ke Nejed yang kemudian dibarter dengan sejumlah kuda dan senjata untuk menambah kekuatan militer kaum Muslimin. Berkenaan dengan Banu Quraidzah Allah SWT menurunkan firman-NYA :
tAtRr&ur tûïÏ%©!$# Oèdrãyg»sß ô`ÏiB È@÷dr& É=»tGÅ3ø9$# `ÏB öNÎgŠÏ¹$uŠ|¹ t$xs%ur Îû ãNÎgÎ/qè=è% |=ôã9$# $Z)ƒÌsù šcqè=çGø)s? šcrçŽÅ ù's?ur $Z)ƒÌsù ÇËÏÈ öNä3rOu÷rr&ur öNåkyÎör& öNèdt»tƒÏŠur öNçlm;ºuqøBr&ur $ZÊör&ur öN©9 $ydqä«sÜs? 4 šc%x.ur ª!$# 4n?tã Èe@à2 &äóÓx« #\ƒÏs% ÇËÐÈ  
  1. Dan dia menurunkan orang-orang ahli Kitab (Bani Quraizhah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan dia memesukkan rasa takut ke dalam hati mereka. sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu tawan[1210].
  2. Dan dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda mereka, dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak [1211]. dan adalah Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.

1.        [1210]  sesudah golongan-golongan yang bersekutu itu kocar-kacir, Maka Allah memerintahkan nabi untuk menghancurkan Bani Quraizhah (ahli Kitab) dan menghalau mereka dari benteng-benteng mereka. Kemudian seluruh laki-laki yang ikut berperang dibunuh, perempuan dan anak-anak ditawan.
2.        [1211]  Tanah yang belum diinjak ialah: tanah-tanah yang akan dimasuki tentara Islam.


HASIL PEPERANGAN :
  1. Vonis yang dijatuhkan kepada Bani Quraidzhah  membebaskan kaum muslimin dari ranjau yang mengancam, dan kota Madinah menjadi perisai Islam dan bentengnya yang kuat dan kokoh.
  2. Di Madinah gerakan kemunafikan dan manuver orang-orang Munafik menjadi lemah, mereka ketakutan seraya menundukan kepala dan semakin gentar untuk melakukan perlawanan terhadap Islam. Kaum Musyrikin akan berfikir seribu kali untuk memerangi kaum Muslimin, bahkan kaum Musliminlah yang giliran memerangi mereka
  3. Seluruh bangsa Arab mulai membicarakan kekuatan kaum Muslimin, mereka menjadi semakin yakin bahwa kaum Muslimin mampu memberikan pukulan yang telak kepada para pendusta dan penghianat.

IBROHNYA :

1.        Waspada dari orang-orang Yahudi dan segera mengambil tindakan untuk menyikapi konsspirasi mereka yang tiada henti terhadap islam dan umatnya.
2.        Meyakini validitas data dan informasi sebelum menjatuhkan vonis kepada manusia.
3.        Menyesali maksiat yang tekah dilakukan dan bersegera untuk bertaubat darinya.
4.        Merespon perintah-perintah Allah SWT dan segera menjalankannya.
5.        Menjauhklan diri dari dusta dan khianat, sebaliknya menghiasnya dengan komitmen terhadap janji dan kesepakatan

No comments:

Post a Comment