Social Icons

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Tuesday, May 29, 2012

Ingin Menjadi Ulama Hadis


Azwar Firdaus, siswa kelas V SD Islam Terpadu Al-Fityan School Aceh yang terletak di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, mengaku bercita-cita menjadi ulama yang ahli hadis. Putra keempat lima bersaudara pasangan Hamonangan dan Aisyah ini, meski bercita-cita menjadi ulama, namun belia kelahiran Medan, Sumatera Utara, itu  mengaku memiliki hobi bermain bola. 

Di tingkat sekolah, penyuka kopi dan nasi goreng itu pernah beberapa kali merebut juara. Sebagai striker, Azwar mengaku sudah mencetak lebih dari sepuluh gol.

Anak yatim yang tinggal di asrama Al-Fityan dan mendapat beasiswa dari yayasan yang bermarkas di Kuwait dan Qatar itu tercatat memiliki aneka prestasi, meski capaian prestasinya masih di tingkat lingkungan SDIT Al-Fityan School Aceh.

Selain juara sepakbola, pemegang ranking II  dan III kelas ini juga pernah menjuarai lomba pidato, lomba di bidang keagamaan, lari sprint 100 meter, hingga  menghafal  Quran juz 30.

Untuk menggapai prestasi tersebut, Azwar Firdaus giat berlatih di sela-sela waktu luang. Khusus di bidang pidato, dia belajar pada malam hari bersama ustaz Sofwatillah. Sedangkan latihan sepakbola dilakukan bersama dengan siswa lainnya di lapangan bolakaki Desa Bayu.(sir)

Editor : bakri

Kayyis Tertarik di Atletik


Kayyis Muzhaffar, murid kelas 3 SD Islam Terpadu Al-Fityan School Aceh, ini bercita-cita menjadi pemain bola yang ‘saleh’. Saat ditanya  apakah selama ini permainan di lapangan hijau itu  terjadi banyak kecurangan, Kayyis tertawa. Putra kedua dari enam bersaudara pasangan Bustanul Arifin dan Farah Fajarna ini mengatakan, di lapangan selama ini  banyak terjadi kecurangan dalam permainan  olahraga bola kaki.  

Untuk menjadi pesepakbola  yang saleh, tentu bukan berarti Kayyis akan menggunakan kain sarung saat bermain bola. “Kita akan tetap bermain dengan celana, bukan dengan kain sarung,” katanya tersenyum.

Belia kelahiran Banda Aceh tahun 2003 silam itu selama ini posisinya dipercayakan sebagai back. Sebagai palang pintu, Kayyis tentu harus bekerja ekstrakeras jika serangan lawan mendekati kawasan gawangnya.

“Saya harus selalu tampil prima untuk menghentikan serangan lawan sebelum mereka sempat mengarahkan bola ke gawang,” katanya.

Kecuali berhasil dalam memenangkan lomba cabang sepakbola dan menghafal Quran di SDIT Al-Fityan, penyuka juice dan mi Aceh tersebut juga tertarik di cabang lari estafet.  “Hanya saja pada lari tersebut, meskipun  hasilnya bagus, tapi tidak berhasil mendapatkan gelar juara,” katanya.(sir)

Editor : bakri

Mulai Banyak Peminat


Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al-Fityan School Aceh merupakan salah satu sekolah berasrama dengan konsep jaringan Islam Terpadu. Saat ini sekolah tersebut menjadi salah satu sekolah yang diminati di kawasan  Aceh Besar.

Sekolah yang didirikan NGO asal Kuwait dan Qatar pascatsunami tahun 2007 silam itu tidak membeda-bedakan  antara siswa dari keluarga yatim atau piatu dengan siswa dari keluarga kaya atau berstatus sosial tinggi. “Untuk menghidupi sekolah, lembaga pendidikan ini tetap mewajibkan siswanya untuk membayar iuran,” kata Kepala SDIT Al-Fityan, Jumiati SE. “Saat ini, untuk membiayai 26 guru plus tenaga administrasi dan kebutuhan sekolah lainnya, para siswa dikenai Rp 220 ribu/orang,” ujar alumnus STIE Lamlagang tahun 1998 itu.

Bagi anak yatim atau piatu yang bersekolah di sini, seluruhnya dibiayai Yayasan Islah Bina Ummat (sebuah LSM yang bermarkas di Kuwait dan Qatar). “Jadi, tidak ada sekolah gratis di sini,” tegas alumnus SDN 10 Langsa itu.

SD Islam Terpadu yang berada satu atap dengan SMP dan SMA Al-Fityan School Aceh saat ini memiliki murid sebanyak 208 orang. Mereka tersebar di 11 ruang kelas.

Kecuali masalah ruang kelas yang terasa semakin kurang akibat banyaknya calon peminat, Jumiati yang didampingi Direktur Yayasan Al-Fityan, Bustanul Arifin, mengaku bahwa  fasilitas pendukung lainnya tergolong cukup. Ada lapangan voli,  tenis meja, bulutangkis, lab komputer, mushalla, perpustakaan, dan lab sains.

Sebagai Sekolah Dasar Islam Terpadu, Jumiati berharap dalam dua tahun ke depan siswa yang tamat dari SDIT Al-Fityan bisa menghafal Quran. “Saya berharap, sedikitnya para siswa bisa menghafal 5 juz,” katanya. Selain bisa menghafal Quran, siswa juga diharapkan bisa berbahasa Arab. “Ini salah satu misi sekolah ini,” katanya.(sir)

Editor : bakri


Saturday, May 19, 2012

Islam Kami

Dengarlah wahai saudaraku!

Dakwah kami adalah dakwah yang hanya dapat dilukiskan secara integral oleh kata ‘lslamiyah’. Kata (islamiyah) ini mempunyai makna yang sangat luas, tidak sebagaimana yang dipahami secara sempit oleh sebagian orang. Kami meyakini bahwa Islam adalah sebuah sistem nilai yang komprehensif, mencakup seluruh dimensi kehidupan. Dia memberi petunjuk bagi kehidupan manusia dalam semua aspeknya, dan menggariskan formulasi sistemik yang akurat tentang hal itu. la sanggup memberi solusi atas berbagai masalah vital dan kebutuhan akan berbagai tatanan untuk mengangkat harkat kehidupan manusia.

Sebagian orang memahami secara salah bahwa Islam itu terbatas pada berbagai ritual ibadah yang bersifat rohaniyah saja. Karenanya mereka hanya mengungkung diri dalam pemahaman yang sempit itu. Dan kami tidak ingin memahami Islam dengan cara yang sempit seperti itu. Kami memahami Islam secara integral, mencakup dimensi kehidupan dunia dan akhirat. Ini bukanlah klaim yang kami buat-buat. Tetapi memang itulah yang kami pahami dari Kitab Allah dan hasil napak tilas kami kepada generasi terdahulu Islam. Jika di antara pembaca ada yang ingin memahami dakwah Ikhwanul Muslimin lebih luas dari apa yang tercakup dalam kata ‘lslamiyah’, hendaklah mereka memegang Kitab Suci Al-Qur’an, membersihkan dirinya dari hawa nafsu dan berbagai ambisi, kemudian memahami ayat-ayat Qur’an sebagaimana ia adanya. Di sanalah ia akan menemukan muatan dan hakekat dakwah Ikhwanul Muslimin.

Dakwah kami memang islamiyah, dengan segala makna yang tercakup dalam kata itu. Pahamilah apa saja yang ingin anda pahami dari kata itu dengan tetap berpedoman pada Kitab Allah, Sunah Rasulllah saw. dan sirah salafus shalih (jalan hidup pendahulu yang shalih) dari kaum muslimin. Kitab Allah adalah sumber dasar Islam, Sunah Rasulullah saw. adalah penjelas dari kitab tersebut, sedang sirah kaum Salaf adalah contoh aplikatif dari perintah Allah dan ajaran Islam.


Hasan Al-Banna

Friday, May 18, 2012

DAKWAH AKADEMIS DI MIHWAR DAULI



 Dakwah adalah mega proyek peradaban yang sangat besar untuk diukur dengan aktivitas apapun di dunia. Untuk kemenangan dan eksistensinya tentu saja dibutuhkan keterlibatan banyak SDM diseluruh dunia, seluruh lapisan masyarakat dan berbagai sarananya (sosial, politik, ekonomi, pendidikan dan sektor publik lainnya) serta segala hal yang bisa diberikan sebagai kontribusi terhadap dakwah (waktu, tenaga, materi dan lain sebagainya). Oleh karena itu, dibutuhkan pemahaman yang utuh oleh setiap aktivis dakwah tentang mihwar dakwah dan seluruh karakteristiknya.

Mihwar Dakwah dan Karakteristiknya
Ust Anis Matta, Lc, dalam bukunya ‘Menikmati Indahnya Demokrasi’ memaparkan bahwa pekerjaan-pekerjaan dakwah untuk menyelesaikan peradaban dilakukan dalam empat tahap. Pertama: mihwar tandzimi yang berorientasi untuk membangun kekuatan dan organisasi yang solid sebagai kekuatan yang akan menggerakan roda dakwah. Kedua: mihwar sya’bi yakni membangun basis sosial yang luas dan merata di seluruh lapisan masyarakat sebagai pendukung kekuatan dakwah. Perbedaan pada kedua mihwar tersebut adalah bahwa Mihwar tandzimi bertujuan pada peningkatan kualitas kader dakwah, sedangkan mihwar sya’bibertujuan pada peningkatan kuantitas kader dakwah.

Ketiga: mihwar muasasi, pada fase ini kader disebar ke seluruh institusi/lembaga publik (politik, ekonomi, pendidikan, sosial, industri, perdagangan, dan lain-lain). Dengan begitu, terbentuk jaringan aktivis dakwah diseluruh lembaga yang ada dan semakin memperluas wilayah dakwah dan mengokohkan eksistensinya. Di sini, dakwah mulai memasuki wilayah pekerjaan yang sangat luas dan rumit. Karena itu diperlukan pengelompokan kerja, pembagian kader yang proporsional serta meng-upgrade kemampuan dan potensi kader sehingga memiliki multi talenta tanpa terlepas dari spesialisasinya. Kita membutuhkan institusi ekonomi untuk mewadahi seluruh aktivitas ekonomi, kita membutuhkan institusi politik untuk mewadahi seluruh aktivitas politik, kita juga membutuhkan institusi pendidikan, sosial, lembaga riset dan lain-lain untuk mewadahi seluruh aktivitasnya. Seperti halnya dalam konsep trilogi dakwah kampus, maka disini juga diperlukan adanya sinergisitas di semua institusi dalam setiap agenda-agenda dakwah. Selain institusi yang sudah dibentuk oleh kader, maka kita juga wajib untuk mengisi institusi-institusi yang sudah ada di masyarakat maupun di pemerintahan. Kaidah fikih menjelaskan maa laa yatimmu al wajibu illa bihi fahuwa al wajibu(sesuatu yang tidak sempurna bagi suatu kewajiban kecuali dengannya, maka ia menjadi wajib). Artinya jika pada awalnya masuknya kader ke dalam institusi-institusi yang ada bukan merupakan suatu kewajiban, maka jika dengan masuknya kader dakwah ke dalam setiap institusi akan mempercepat (menyempurnakan) tegaknya peradaban Islam di muka bumi, maka hukum masuknya kader dakwah ke dalam institusi yang ada menjadi sesuatu yang wajib dan harus diupayakan dengan cara-cara yang syar’i.

Keempat, mihwar dauli. Yakni dakwah yang sudah sampai pada wilayah institusi negara dan sudah dominan. Penguasaan terhadap negara sangat dibutuhkan, sebab institusi negara merupakan sarana yang sangat strategis untuk melegalkan semua kebijakan terhadap seluruh lapisan masyarakat dan institusi sesuai dengan hukum Allah. Kaidah yang harus dipahami di sini adalah bahwa negara dalam hal ini bukanlah tujuan akhir dari dakwah, meski hanya ada empat fase yang harus dilewati untuk daulah. Negara hanyalah wasilah (sarana) untuk mencapai tegaknya Islam di bumi Allah ini.

Dakwah Akademis di Mihwar Dauli
Harus kita sadari bahwa pada setiap pergantian mihwar akan selalu ada sikap kontradiktif dari kalangan kader sendiri. Disatu sisi banyak kader yang menanggapi secara positif dan menggenjot semangatnya untuk segera meraih masa depan, namun disisi lain ada juga kader yang pesimis dengan sederet rencana strategis yang disodorkan jamaah bahkan bersikap kontradiktif. Pada tikungan tajam seperti ini, setiap kader harus mampu menyikapi dan memahami semuanya dengan bijak dan tepat. Problemnya, sebenarnya sederhana jika ditilik dari pertanyaan beberapa kader yang merasa pesimis untuk melaju ke mihwar dauli, sanggupkah kita dauli dengan kondisi kader seperti ini? Ya problem klasik namun sebenarnya hal yang sangat urgen, yakni masalah SDM kader. Mampukah kader mengisi sekian institusi yang ada dengan sederet tuntutan profesionalisme? Jawabannya tentu saja mampu sekali, tinggal bagaimana kemudian komitmen kader untuk mengusahakan dan merealisasikannya.

Dalam kondisi semacam ini, logika dakwah tidak bisa lagi hanya dibatasi semangat “penyaringan” yang menuntut seleksi ketat atas mereka yang akan masuk ke dalam barisan dakwah, tetapi lebih pada “penjaringan” untuk siapa saja yang mau bergabung dalam barisan dakwah harus diakomodasi. Hal ini memang bukan pilihan yang mudah, tapi juga tidak ada pilihan lain jika kita memang menginginkan dakwah ini eksis. Contohnya yang sekarang lagi menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat dan mungkin juga kader adalah penayangan iklan PKS yang katanya itu merupakan konsep rekonsiliasi untuk merangkul semua kalangan. Ada kaidah yang juga harus dipahami oleh kader dalam menyikapi hal ini, yakni tsawabit dan mutaghoyirah. Dakwah dan tarbiyah adalah tsawabit, manhaj yang tetap dan tidak bisa berubah, sedangkan metode, strategi, uslup dan sarana bersifatmutaghoyirah (berubah-ubah sesuai kebutuhan). Dalam hal ini, konsep rekonsiliasi juga merupakan strategi untuk ekspansi dakwah dengan cara menyentuh semua kalangan untuk membangun peradaban global Islam.

Kembali ke pertanyaan tadi, mampukan kader mengisi setiap institusi yang ada? Jawabannya tentu saja mampu. Maka di sini peran dakwah akademis sangat urgen bagi pembentukan insan yang mampu mengintegrasi-interkoneksikan Islam dengan ilmu pengetahuan. Meng-upgrade spesialisasi dan potensi keilmuannya dengan tetap komitmen pada nilai-nilai yang Islami. Termasuk dalam tuntutan formalitas sebenarnya, yakni jenjang pendidikan kader dakwah sebagai prasyarat untuk memasuki setiap institusi yang ada. Lihat saja dibeberapa lowongan pekerjaan yang disediakan baik oleh lembaga swasta maupun negeri, di semua sektor terutama sektor strategis (lembaga riset, pendidikan, industri, dsb) minimal harus S1, bahkan bisa jadi untuk beberapa tahun ke depan jenjang pendidikan minimal untuk memasuki sektor publik harus S2 atau S3. Selain tuntutan kapasitas keilmuan, jenjang pendidikanpun terkait dengan ‘nilai jual’ kader dakwah dihadapan publik, lebih khusus masyarakat. Jika zaman dahulu orang dihormati karena gelar kebangsawanannya, maka di zaman sekarang orang dihormati karena gelar akademik yang disandangnya. Aa Gym mengatakan bahwa muslim yang prestatif bukan hanya dinilai dari knowlwdge-nya saja, bukan hanya dilihat dari intelegence-nya saja. Muslim yang prestatif adalah muslim yang mampu mensinergikan antara ilmu, iman, dan amal. Konteksnya, akademik oke, tarbiyah oke, managerial oke, dakwah oke. Inilah output yang ingin dibangun dari adanya paradigma dakwah kampus, yakni membentuk aktivis dakwah kampus tawazun (ADK tawazun).

Sejak ilmu pengetahuan dan teknologi marak dikembangkan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia, kemajuan peradaban umat manusia sangat terasa. Pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi selain menimbulkan dampak positif juga ada dampak negatifnya, jika pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut tidak didasarkan pada asas manfaat dan kemaslahatan umat manusia. Banyak terjadi sekarang ini pengembangan teknologi yang justru merusak akhlak manusia, pengembangan industri yang kurang memperhatikan chemical safety sehingga laju pencemaran lingkungan semakin bertambah dari tahun ke tahun. Dari sebab itulah, timbul masalah yang semakin meluas, antara lain pemanasan global, hujan asam (acid rain), menipisnya lapisan ozon, pencemaran bahan radioaktif, dan lain-lain yang sangat merugikan manusia. Melihat beberapa fenomena di atas menunjukan bahwa tantangan para cendikiawan muslim ke depan sangatlah kompleks, belum lagi kalau ditinjau dari sudut ekonomi riba, politik yang menghalalkan segala cara untuk mencapai kekuasaan, dan lain-lain. Oleh karena itu dibutuhkan para paraktisi hukum, ilmuwan, akademisi, pelaku industri, ekonom dan masyarakat yang paham akan urgensi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kesejahteraan umat manusia serta mampu mengaflikasikannya dengan tetap memegang teguh nilai-nilai Islam. Untuk mencapai semua itu dibutuhkan sarana yang sistematis untuk mencetak generasi seperti itu, maka disinilah peran dakwah akademik sangat dibutuhkan.

Sebagaimana kita ketahui, umat Islam memiliki romantika sejarah yang cemerlang dalam pengembangan, penemuan dan diversifikasi ilmu pengetahuan di abad ke-7 sampai ke-15 (abad pertengahan). Namun seiring dengan kemunduruan politik umat Islam di awal abad ke-15 dengan munculnya kebangkitan kaum non muslim seperti nasrani dan yahudi saat zaman renaisance, perkembangan sains atau ilmu pengetahuan dan teknologi umat Islam menjadi lambat laun mengalami kemunduran. Temuan-temuan ilmuwan muslim, buku, kitab, manuskrip dan ribuan rumus dan formula tak diketahui rimba belantara nya saat terjadi zaman yang oleh orang barat dikenal dengan renaisance itu.

Dalam kurun abad berikutnya sampai sekarang, perkembangan IPTEK di kalangan umat Islam menjadi mundur, sementara dalam waktu yang sama gelombang ilmuwan non muslim muncul di negeri barat dan timur dan bahkan menimbulkan pengaburan ilmu dari akar religi, sehingga tidak kita temukan lagi unsur memuji kebesaran Allah SWT, unsur Islam, tauhid dll dalam diktat-diktat kuliah dan sekolah di zaman itu. Terlebih lagi dengan perkembangan ilmu sosial yang rentan dengan deislamisasi seperti ekonomi yang sudah digeser oleh teori ekonomi kapitalis, politik yang digeser oleh semua teori politik dari barat, demikian pula psikologi, filsafat, sastra dan budaya. Hingga akhirnya, munculah arus besar kebangkitan ilmuwan muslim di abad 21 ini. Banyak mahasiswa dan ilmuwan muslim dari berbagai dunia ketika berada dalam kampus melakukan riset atau penelitian, walaupun secara kuantitas masih kalah, namun ada juga yang memiliki prestasi kelas regional dan internasional. Dakwah kampus yang memiliki puluhan ribu mahasiswa sebagai aset iron stock juga juga dituntut untuk melanjutkan kebangkitan ghiroh ilmuwan muslim ini. Lagi-lagi disini kita melihat adanya tuntutan yang sangat urgen dan nyata bagi pengembangan dan eksistensi dakwah kampus akademis.
Termasuk hal yang sangat penting adalah SDM yang profesional dan stok ahli dalam bidang teknologi. Saya tertarik dengan diskusi di metro TV yang menghadirkan delegasi partai PKS dan Golkar yang mengangkat isu konservasi SDA Indonesia. Saat ini, Indonesia sedang mengalami krisis energi, dan krisis ini sebenarnya telah terjadi semenjak beberapa tahun silam. Ditambah lagi menipisnya pasokan minyak dan gas ke Indonesia yang menyebabkan terjadi kelangkaan dimana-mana. Saat itu, ada audiens yang menanyakan kepada PKS apakah mungkin Indonesia mengembangkan teknologi nuklir sebagai alternatif cadangan energi untuk masa depan, mengingat bahwa negara-negara maju pasokan energinya sebagian besar berasal dari energi nuklir. Jawaban yang cukup dilematis mungkin saya katakan karena saya tidak menangkap kata iya atau tidak dari jawaban ustadz Tifatul Sembiring saat itu, yakni untuk pembangunan PLTN dilihat dulu kemungkinan manfaat dan mudhorotnya, karena mengingat efek radiasi nuklir adalah efek jangka panjang.

Saya sepakat dengan jawaban ustadz Tifatul Sembiring, karena energi nuklir memang tidak dapat dipisahkan dengan penampungan limbah nuklir. Tapi dengan kondisi seperti ini (krisis energi yang berkepanjangan dan sangat mengganggu stabilitas perekonomian negara) apakah energi nuklir masih suatu hal yang perlu ditakutkan oleh masyarakat? Wajar memang jika kemudian timbul persepsi yang buruk di masyarakat tentang nuklir karena kebocoran instalansinya maupun karena isu senjata pemusnah masal yang mungkin memang ada dan menjadi big proyek nya negara adidaya. Namun kita lihat sisi positifnya, mengingat energi fosil seperti minyak tanah, batu bara jumlahnya terbatas dan menimbulkan efek rumah kaca. Konon menurut para ahli bahwa pembakaran fosil secara besar-besaran merupakan salah satu sumbangan terbesar terhadap pencemaran lingkungan yang berdampak terhadap pencemaran lingkungan dan terjadinya pemanasan global. Sedangkan energi nuklir tidak menimbulkan pencemaran bagi lingkungan kecuali limbah radioaktif yang bisa diatasi dengan daur strata yang dilakukan dalam sistem pertahanan berlapis sehingga instalasi pengolahan limbah aman dari potensi kebocoran.

Pemenuhan enegri seperti ini merupakan tuntutan yang mau tidak mau harus diselesaikan. Tidaklah heran jika ada yang mengatakan bahwa kecukupan energi di suatu negara bisa menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan kepemimpinan seseorang dalam memimpin negara tersebut. Ini adalah salah satu tantangan yang harus dihadapi tatkala dakwah ini memasuki mihwar dauli. Lalu apa yang sebenarnya jadi masalah? Lagi-lagi masalah SDM. Jika seandainya rancangan tentang pengembangan energi nuklir telah matang digulirkan siapakah yang akan merealisasikannya? Tentu saja seharusnya umat muslim. Dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dikenal adanya applied ethic tentang bagaimana mengembangkan ilmu dan teknologi yang berbasis pada asas manfaat dan menekan sekecil mungkin dampak negatif yang mungkin ada dengan tetap berpedoman pada nilai-nilai moral (akhlak). Disinilah wilayah garap dakwah akademis, meng-upgrade kader agar menjadi manusia yang unggul secara keilmuan dan ahli serta mampu menerapka nilai-nilai etika dalam pengembangan teknologi.

Dari sederet pemaparan di atas, bisa saya simpulkan bahwa amanah dakwah akademis pada fase dauli akan semakin rumit dan kompleks. Sebab bukan lagi bergerak dalam tataran dakwah kampus akademis tapi telah menyentuh ranah yang lebih luas yakni fokus pada wilayah dakwah mihani (profesi) yang mau tidak mau harus mampu menghasilkan aktivis dakwah unggulan yang akan menunjang pemerintahan yang sudah ada. Wallahu’alam bi shawab.



Wednesday, May 16, 2012

10 MUWASHOFAT MARHALAH MUNTASIB


1. SALIMUL AQIDAH
1 Berwala' kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman
2 Tidak berwala' kepada musuh-musuh Islam dan kaum muslimin
3 Ridha kepada qadha dan qadar
4 Tidak takut masa depan
5 Beriman bahwa kesembuhan hanya dari Allah, disertai upaya pemenuhan aspek kausalitas
6 Beriman bahwa Yang Memberi Manfaat dan Yang Menimpakan bahaya adalah Allah
7 Membedakan antara karamah dan supra natural lainnya
8 Memerangi segala bentuk bid'ah dan kemunkaran, di antaranya: Berbagai bentuk jimat dan perdukunan
9 Komitmen dengan Manhaj, Al-Kitab dan As-Sunnah dalam membangun aqidah

2. SHAHIHUL ’IBADAH
1 Melakukan shalat-shalat yang memiliki munasabah tertentu
2 Qiyamulail satu kali setiap pekan
3 Bersedekah dengan kadar tertentu dari penghasilannya
4 Berpuasa tiga hari setiap bulaN
5 Senantiasa memperbaharui niat
6 Menjauhkan diri dari dosa-dosa kecil
7 Menunggu-nunggu waktu shalat
8 Sekali khatam Al-Quran setiap bulan
9 Bersemangat untuk dzikrullah
10 Komitmen dengan adab berdoa
11 Banyak bertobat dan beristighfar
12 Bersemangat melakukan ibadah sunnah (tambahan)

3. MATINUL KHULUQ
1 Tidak takjub dengan pendapatnya sendiri
2 Berpaling dari laghwu
3 Tidak menyebut-nyebut keburukan orang lain
4 Pemberani
5 Penuh qanaah
6 Menguasai nafsu saat marah
7 Menerima kritik dan penilaian
8 Berbaik sangka pada orang lain
9 Memenuhi janji
10 Memuliakan keluarga (istri)
11 Memuliakan teman
12 Memuliakan tetangga
13 Baik dalam memberikan nasihat
14 Menerima uzur orang yang berbeda dengannya
15 Berusaha menjalin cinta kasih dengan saudaranya
16 Berlomba melakukan perbuatan baik
17 Jika membalas, membalas dengan setimpal dan dalam batas penguasaan nafsu

4. QADIRUN ‘ALAL KASBI
1 Tidak utang kecuali darurat
2 Memerangi riba
3 Tidak berlebihan dalam kebutuhan tersier
6 Pandai berpenghasilan selain pekerjaannya
7 Meraih keahlian lebih tinggi dalam spesialisasinya
8 Menanam saham dengan nisbat tertentu dari pemasukannya
9 Mengembangkan hartanya pada proyek-proyek yang bermanfaat
10 Pandai dalam mendapatkan (meraih) haknya
11 Melatih keluarganya (istrinya) untuk memiliki penghasilan yang membuahkan

5. MUTSAQAFUL_FIKRI
1 Mengkaji sirah 6 tokoh Islam
2 Mengetahui hukum-hukum muamalah
3 Mengetahui jalan untuk mengembalikan tegaknya hukum Islam
4 Tatsabbut dalam menerima informasi
5 Mengulas 3 risalah lain, selain Risalah Ta'lim dan Muktamar Khamis
6 Mengetahui bagaimana menghadapi ghazwul fikri
7 Mengetahui aib-aib realita sekelilingnya, dan berusaha menyuguhkan solusi Islam
8 Berusaha menjadi positif dan aktif dalam hal yang ia ucapkan dan lakukan, dan menjauhi hal-hal negatif
9 Mengetahui 10 wasiat dan mengulasnya
10 Mengetahui mafhum intisyar da'awi
11 Menghafalkan 5 Juz Al-Quran, jika memungkinkan (26-30)
12 Bersungguh-sungguh dalam komitmen berbahasa Arab dalam berbicara dan menulis
13 Menyelesaikan yang lalu dan membaca 5 juz Tafsir Al-Quran (26-30)
14 Mengkaji secara singkat sejarah As-Sunnah
15 Memaparkan berbagai pendapat pada sebagian masalah furu dg memperhatikan adab al-Khilaf
16 Mengikuti perkembangan berita harian, internasional dan nasional
17 Memiliki perpustakaan khusus, jika memungkinkan
18 Memiliki perhatian terhadap segala macam uruf dan tradisi di lingkungannya

6. QAWIYUL JISMI
1 Jika makan tidak kekenyangan
2 Mempraktekkan olah raga khusus
3 Berpuasa sunnah 3 hari setiap bulan
4 Mengetahui prinsip-prinsip P3K
6 Menyempurnakan komitmen dg petunjuk kesehatan & syar'i, sbgmn diisyaratkan pada marhalah sebelumnya, seperti pd masalah halal haram dalam makanan
7 Tidak mengkonsumsi makanan selingan, dan tidak makan dalam keadaan masih kenyang
8 Berolah raga 15 - 20 menit setiap hari
9 Pandai berenang
10 Pandai memanah (menembak)
11 Rihlah jalan kaki 3 - 5 jam setiap bulan pada udara yang cocok (memperhatikan panas dan dingin)
12 Mengkonsumsi makanan yang memenuhi kriteria 4 sehat 5 sempurna
13 Menjaga berat badan yang seimbang
14 Merawat diri dengan sepengetahuan dokter

7. MUJAHIDUN LINAFSIHI
1 Berbicara pada diri sendiri untuk menolong Islam
2 Wara dari syubuhat
3 Melaksanakan dzikir harian
4 Mengobati diri sendiri dari penyakit-penyakit hati
5 Bersegera melaksanakan apa yang disandarkan kepadanya
6 Berjanji kepada Allah untuk tsabat
7 Bersabar atas sikap tidak baik orang lain
8 Mengontrol emosi dan temperamennya
9 Menyebarluaskan fikrah Islamiyah
10 Memenuhi janji tanpa ragu-ragu
11 Melakukan amar ma'ruf nahi munkar sesuai kemampuannya
12 Mendorong dirinya untuk berinfaq fi sabilillah
13 Berinfaq untuk jihad
14 Mengajak orang lain untuk tidak mendatangi tempat-tempat lahwun dan maksiat
15 Mengetahui cara-cara mempertahankan diri dari Nafsu dengan segala patokan-patokan syar'inya
16 Rendah suara
17 Mendorong dirinya untuk hilm
18 Berusaha untuk bersabar

8. MUNAZHAM FI SYU’UNIHI
1 Merapikan kertas-kertasnya
2 Merapikan aulawiyatnya
3 Memprogram semua urusannya
4 Berfikir secara ilmiyah untuk memecahkan problematikanya
5 Membiasakan diri untuk merencanakan segala urusannya

9. HARITSUN ‘ALA WAQTIHI
1 Menginfaqkan waktu untuk belajar
2 Tidak tidur setelah fajar
3 Komitmen dengan segala janji
4 Menjelaskan kepada orang lain akan nilai waktu
5 Mengembangkan dan membuahkan waktunya
6 Membuat perencanaan waktunya

10. NAFIUN LIGHAIRIHI
1 Menyambung rahim
2 Menyambung yang memutusnya
3 Berdakwah untuk taat kepada Allah Taala
4 Mewaspadai kemurkaan Allah Taala
5 Memberikan hadiah kepada orang lain
6 Mendakwahi keluarganya dan memperbaiki tarbiyah anak-anaknya
7 Mengutamakan produk kaum muslimin
8 Mengkhususkan satu hari dalam sepekan untuk keluarga
9 Memikul beban si lemah

10 MUWASHOFAT MARHALAH MUAYID


1. SALIMUL AQIDAH
1-Tidak mengkafirkan seorang muslim;
2-Tidak mengedepankan makhluq atas Khaliq;
3-Mengingkari orang-orang yang memperolok-olokkan ayat-ayat Allah swt dan tidak bergabung dalam majlis mereka;
4-Mengesakan Allah swt dalam Rububiah dan Uluhiah;
5-Tidak menyekutukan Allah swt, dalam Asma-Nya, sifat-Nya dan Af’al-Nya;
6-Tidak meminta berkah dengan mengusap-usap kuburan;
7-Mempelajari berbagai aliran yang membahas Asma’ dan Sifat dan mengikuti madzhab salaf;
8-Mengetahui batasan-batasan wala’ dan bara’;
9-Berteman dengan orang-orang shalih dan meneladaninya;
10-Meyakini terhapusnya dosa dengan taubat Nashuh;
11-Memprediksikan datangnya kematian kapan saja;
12-Meyakini bahwa masa depan ada di tangan Islam;
13-Berusaha meraih rasa manisnya iman;
14-Berusaha meraih rasa manisnya ibadah;
15-Merasakan adanya para malaikat mulia yang mencatat amalnya;
16-Merasakan adanya istighfar para malaikat dan do’a mereka.

2. SHAHIHUL IBADAH

1-Khusyu’ dalam shalat;
2-Qiyamul-Lail minimal satu kali dalam sepekan;
3-Bersedekah;
4-Berpuasa sunnat minimal dua hari dalam satu bulan;
5-Menjaga organ tubuh (dari dosa);
6-Haji jika mampu;
7-Khusyu’ saat membaca Al Qur’an;
8-Sekali Khatam Al Qur’an setiap dua bulan;
9-Banyak dzikir kepada Allah swt sembari menghafalkan bacaan ringan;
10-Banyak berdo’a dengan memperhatikan syarat dan adabnya;
11-Banyak bertaubat;
12-Selalu memperbaharui niat dan meluruskannya;
13-Memerintahkan yang Ma’ruf;
14-Mencegah yang Munkar;
15-Ziarah kubur untuk mengambil ‘Ibrah;
16-Merutinkan shalat sunnah Rawatib;
17-Senantiasa bertafakkur;
18-Beri’tikaf satu malam pada setiap bulannya

3. MATINUL KHULUQ

1-Tidak ‘inad (membangkang);
2-Tidak banyak mengobrol;
3-Sedikit bercanda;
4-Tidak berbisik tentang sesuatu yang bathil;
5-Tidak hiqd (menyimpan kemarahan);
6-Tidak hasad;
7-Memiliki rasa malu untuk berbuat kesalahan;
8-Menjalin hubungan baik dengan tetangga;
9-Tawadhu’ tanpa merendahkan diri;
10-Berani;
11-Halus;
12-Menjenguk orang sakit;
13-Komitmen dengan adab meminta idzin;
14-Berterimakasih kepada orang yang berbuat baik;
15-Merendahkan suara;
16-Menyambung persaudaraan (Shilatur-Rahim);
17-Komitmen dengan adab mendengar;
18-Komitmen dengan adab berbicara;
19-Memuliakan tamu;
20-Mengumbar senyum di depan orang lain;
21-Menjawab salam

4. QADIRUN ‘ALAL KASB
1-Bekerja dan berpenghasilan;
2-Tidak berambisi menjadi pegawai negeri;
3-Mengutamakan spesialisasi langka yang penting dan dinamis;
4-Berusaha memiliki spesialisasi;
5-Ekonomis dalam nafkah ;
6-Mengutamakan produk umat Islam;
7-Tidak membelanjakan harta kepada non muslim;
8-Bersemangat untuk memperbaiki kualitas produk dengan harga sesuai

5. MUTSAQAFUL FIKR
1-Hafal juz 28 dan 29 dengan baik;
2-Membaca tafsir Al Qur’an juz 28 dan 29;
3-Mengaitkan antara Al Qur’an dengan realita;
4-Mengahafalkan seluruh hadits dari Arba’in An Nawaiah;
5-Menghafal 50 Riyadhush-Shalihin;
6-Mengkaji marhalah Madaniah dan menguasai karakteristiknya;
7-Mengenal sirah 20 syuhada dari kalangan sahabat ;
8-Mengetahui hukum Zakat;
9-Mengetahui fiqih Haji;
10-Membaca tujuh jam setiap pekan di luar spesialisasinya;
11-Mengetahui sisi-sisi Syumuliyatul Islam;
12-Mengetahui problematika kaum muslimin nasional dan internasional;
13-Mengetahui apa kerugian dunia akibat kemunduran kaum muslimin;
14-Mengetahui urgensi Khilafah dan kesatuan kaum muslimin;
15-Mengetahui arus pemikiran Islam kontemporer;
16-Menghadiri orientasi dan seminar-seminar kita;
17-Mengetahui dan mengulas tiga risalah ;
18-Mengetahui dan mengulas risalah Aqaid;
19-Memahami amal jama’I dan taat;
20-Membantah suara-suara miring yang dilontarkan kepada kita;
21-Mengetahui bagaimana proses berdirinya negara Israil;
22-Mengetahui informasi baru dari problematika kontemporer;
23-Memiliki kemampuan mengulas apa yang ia baca;
24-Menyebar luaskan apa saja yang diterbitkan oleh koran dan terbitan-terbitan kita; 25-Berpartisipasi dalam melontarkan dan memecahkan masalah

6. QAWWIYUL JISM
A-Mengikuti petunjuk kesehatan dalam makanan dan minuman, seperti
1-Membersihkan peralatan makan dan minum;
2-Menjauhi makanan yang diawetkan dan mengkonsumsi minuman alami;
3-Mengatur waktu-waktu makan;
4-Mampu menyediakan makanan;
5-Tidak berlebihan dalam mengkonsumsi yang berlemak;
6-Tidak berlebihan dalam mengkonsumsi garam;
7-Tidak berlebihan dalam mengkomsumsi gula;
8-Selektif dalam memilih produk makanan

B-Mengikuti petunjuk kesehatan tentang tidur dan bangun tidur, seperti:
1-Tidur 6 - 8 jam dan bangun sebelum fajar;
2-Berlatih 10 - 15 menit setiap hari;
3-Berjalan 2 - 3 jam setiap pekan;
4-Mengobati diri sendiri;
5-Tidak mempergunakan obat tanpa meminta petunjuk

7. MUJAHIDU LINAFSIHI
1-Memerangi dorongan-dorongan nafsu;
2-Tidak berlebihan dalam mengkonsumsi yang mubah;
3-Selalu menyertakan niat jihad;
4-Menjadikan dirinya bersama orang-orang baik;
5-Memakan apa yang disuguhkan dengan penuh keridhaan;
6-Menyumbangkan sebagian hartanya untuk amal Islami;
7-Sabar atas bencana;
8-Menyesuaikan perbuatan dengan ucapannya;
9-Menerima dan memikul beban-beban da’wah.

8. MUNAZHAM FI SYU’UNIHI
1-Shalat sebagai penata waktunya;
2-Teratur di dalam rumah dan kerjanya;
3-Merapikan ide-ide dan pikiran-pikirannya;
4-Disiplin dalam bekerja;
5-Memberitahukan gurunya problematika yang muncul

9. HARITSUN ‘ALA WAQTIHI
1-Memperhatikan adab Islam dalam berkunjung dan mempersingkat pemenuhan hajatnya; 2-Memelihara janji umum dan khusus;
3-Mengisi waktunya dengan hal-hal yang berfaedah dan bermanfaat.

10. NAFI’UN LIGHAIRIHI
1-Komitmen dengan adab Islam di dalam rumah;
2-Melaksanakan hak-hak pasangannya (suami atau istri);
3-Membantu istrinya;
4-Melaksanakan hak-ahak anak;
5-Memberi hadiah kepada tetangga;
6-Memberikan pelayanan umum karena Allah swt;
7-Memberikan sesuatu dari yang dimiliki;
8-Mendekati orang lain;
9-Mendorong orang lain berbuat baik;
10-Membantu yang membutuhkan;
11-Membantu yang kesulitan;
12-Membantu yang terkena musibah;
13-Menolong yang terzhalimi;
14-Berusaha memenuhi hajat orang lain
15-Bersemangat menda’wahi istrinya, anak-anaknya, dan kerabatnya;
16-Memberi makan orang lain;
17-Mendo’akan yang bersin. 

10 MUWASHOFAT MARHALAH TAMHIDI


1. SALIMUL AQIDAH
1-Tidak meruqyah kecuali dengan Qur’an Ma’tsur;
2-Tidak berhubungan dengan jin;
3-Tidak meminta tolong kepada orang yang berlindung kepada jin;
4-Tidak meramal nasib dengan melihat telapak tangan;
5-Tidak menghadiri majlis dukun dan peramal;
6-Tidak meminta berkah dengan mengusap-usap kuburan;
7-Tidak meminta tolong kepada orang yang telah dikubur (mati);
8-Tidak bersumpah dengan selain Allah swt;
9-Tidak tasyaum (merasa sial karena melihat atau mendengar sesuatu);
10-Mengikhlaskan amal untuk Allah swt;
11-Mengimani rukun iman;
12-Mengimani kenikmatan dan siksa kubur;
13-Mensyukuri nikmat Allah swt saat mendapatkan nikmat;
14-Menjadikan syetan sebagai musuh;
15-Tidak mengikuti langkah-langkah syetan;
16-Menerima dan tunduk secara penuh kepada Allah swt dan tidak bertahkim kepada selain yang diturunkan-Nya

2. SHAHIHUL IBADAH
1-Tidak sungkan adzan;
2-Ihsan dalam Thaharah;
3-Bersemangat untuk shalat berjama’ah;
4-Bersemangat untuk berjama’ah di masjid;
5-Ihsan dalam shalat;
6-Qiyamul-Lail minimal sekali sepekan;
7-Membayar zakat;
8-Berpuasa fardhu;
9-Berpuasa sunnat minimal sehari dalam sebulan;
10-Niat melaksanakan haji,
11-Komitmen dengan adab tilawah;
12-Khusyu’ dalam membaca Al Qur’an;
13-Hafal satu juz Al Qur’an;
14-Komitmen dengan wirid tilawah harian;
15-Berdo’a pada waktu-waktu utama;
16-Menutup hari-harinya dengan bertaubat dan beristighfar;
17-Berniat pada setiap melakukan perbuatan;
18-Menjauhi dosa besar;
19-Merutinkan dzikir pagi hari;
20-Merutinkan dzikir sore hari;
21-Dzikir kepada Allah swt dalam setiap keadaan;
22-Memenuhi nadzar;
23-Menyebar luaskan salam;
24-Menahan anggota tubuh dari segala yang haram;
25-Beri’tikaf pada bulan Ramadhan, jika mungkin;
26-Mempergunakan siwak;
27-Senantiasa menjaga kondisi Thaharah, jika mungkin

3. MATINUL KHULUQ
1-Tidak takabbur;
2-Tidak Imma’ah (asal ikut, tidak punya prinsip);
3-Tidak dusta;
4-Tidak mencaci maki;
5-Tidak mengadu domba;
6-Tidak Ghibah;
7-Tidak mematikan omongan orang lain;
8-Tidak mencibir dengan isyarat apapun;
9-Tidak menghina dan meremehkan orang lain;
10-Tidak menjadikan orang buruk sebagai teman/sahabat;
11-Menyayangi yang kecil;
12-Menghormati yang besar;
13-Memenuhi janji;
14-Birrul Walidain;
15-Menundukkan pandangan;
16-Menyimpan rahasia;
17-Menutupi dosa orang lain;
18-Memiliki ghirah (rasa cemburu) pada keluarganya;
19-Memiliki ghirah (rasa cemburu) pada agamanya

4. QADIRUN ‘ALAL KASBI
1-Menjauhi sumber penghasilan haram;
2-Menjauhi riba;
3-Menjauhi judi dengan segala macamnya;
4-Menjauhi tindak penipuan;
5-Membayar zakat;
6-Menabung, meskipun sedikit;
7-Tidak menunda dalam melaksanakan hak orang lain;
8-Menjaga kepemilikan umum;
9-Menjaga kepemilikan khusus

5. MUTSAQAFUL FIKR
1-Baik dalam membaca dan menulis;
2-Membaca satu juz tafsir Al Qur’an (juz 30);
3-Memperhatikan hukum-hukum tilawah;
4-Menghafalkan hadits 1 s.d 20 Arba’in;
5-Menghafalkan 20 hadits pilihan dari Riyadhush-Shalihin;
6-Mengkaji marhalah Makkiah dan menguasai karakteristinya;
7-Mengenal 10 sahabat yang dijamin masuk surga;
8-Mengetahui hukum Thaharoh;
9-Mengetahui hukum Shalat;
10-Mengetahui hukum Puasa;
11-Membaca sesuatu yang di luar spesialisasinya 4 jam setiap pekan;
12-Memperluas wawasan diri dengan sarana-sarana baru;
13-Menyadari adanya peperangan zionisme terhadap Islam;
14-Mengetahui Ghozwul Fikri;
15-Mengetahui organisasi-organisasi terselubung;
16-Mengetahui bahaya pembatasan kelahiran;
17-Menjadi pendengar yang baik;
18-Mengemukakan pendapatnya;
19-Berpartisipasi dalam kerja-kerja jama’I;
20-Tidak menerima suara-suara miring tentang kita

6. QAWWIYUL JISM
1-Bersih badan;
2-Bersih pakaian;
3-Bersih tempat tinggal;
4-Komitmen dengan adab makan dan minum sesuai dengan sunnah;
5-Tidak berlebihan dalam jaga/begadang;
6-Komitmen dengan olah raga 2 jam setiap pekan;
7-Bangun sebelum fajar;
8-Memperhatikan tata cara baca yang sehat;
9-Mencabut diri dari merokok;
10-Menghindari tempat-tempat kotor dan polusi;
11-Menghindari tempat-tempat bencana (bila masih di luar area)

7. MUJAHID LINAFSIHI
1-Menjauhi segala yang haram;
2-Menjauhi tempat-tempat bermain yang haram;
3-Menjauhi tempat-tempat ma’siat

8. MUNAZHAM FI SYU’UNIHI
1-Memperbaiki penampilannya (performennya);
2-Tidak menjalin hubungan dengan lembaga-lembaga yang menentang Islam

9. HARITSUN ‘ALA WAQTIHI
1-Bangun pagi;
2-Menghabiskan waktu untuk belajar

10. NAFI’UN LIGHAIRIHI
1-Melaksanakan hak kedua orang tua;
2-Ikut berpartisipasi dalam kegembiraan;
3-Membantu yang membutuhkan;
4-Memberi petunjuk orang tersesat;
5-Menikah dengan pasangan yang sesuai

Mursyid 'Am Kedelapan: Dr. Muhammad Badi

Muhammad Badi Abdul Majid Samy, lahir 7 Agustus 1943, di kota Mahalla al-Kubra, dikenal seorang tokoh Ikhwan yang sangat ulet, teguh dalam pendirian, memiliki keyakinan yang kokoh terhadap cita-cita, dan memiliki pandangan-pandangan yang banyak mengadopsi pemikiran Sayyid Qutb. Badi menikah dengan Samia al-Ashnawy, mantan Direktur Sekolah Dakwah Islam, dan ia adalah adik kandung dari tokoh Ikhwan generasi awal, Ali Ashnawy, seorang pilot, yang dihukum mati tahun 1954 oleh Presiden Gamal Abdul Nasser, karena dituduh terlibat makar.

Dari perkawinannya itu, antara Badi dengan Sami memperoleh anak, diantaranya Ammar seorang insinyur dibidang komputer, Bilal ahli radiologi, Doha ahli dibidang pharmasi. Badi dan Samia juga telah dikaruniai cucu, Roaa, Habib, Eyad, dan Tameem.

Riwayat pendidikan Badi, cukup unik, yaitu sarjana kedokteran hewan tahun 1965, dan setelah lulus, mengajar di Fakultas Kedokteran Hewan, di tahun 1965. Selanjutnya, Badi melanjutkan kuliah, sampai kemudian mendapatkan master di bidang kedokteran hewan di tahun 1977 dariUniversitas Zagazig. Tak lama kemudian Badie mendapatkan gelar doktor dibidang kedokteran hewan di tahun l979 di Universitas Zagazig. Sesudah mengajar dibidang yang digelutinya selama beberapa tahun, Badi menjadi asisten Profesor dibidang kedokteran hewan di tahun 1983 di Universitas Zagazig.

Murysid 'Aam IKhwanul Muslimin yang ke VIII ini, pernah menjadi tenaga ahli di bidang kedokteran hewan di Sana'a (Yaman), antara tahun 1982-1986. Ia terus melanjutkan keahlian dibidang kedokteran hewan, dan mendapatkan gelar Profesor di bidang kedokteran hewan, tahun l987, dari Universitas Kairo -Cabang di Bani Suef. Badie juga menjadi ketua Departmen Pathology, pada Fakultas Kedokteran Hewan di Beni Suef tahun 1990. Tokoh baru Ikhwan itu, juga menjadi supervisi 15 orang master, dan 12 orang PhDs, dan puluhan ilmuwan yang melakukan penelitian yang sedang mengambil spesialis dibidang kedokteran hewan.

Badie sekarang sebagai Profesor di Departemen Pathology Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Beni Suef. Ia juga menjadi Sekjen Organisasi Assosiasi Dokter Hewan selama dua tahun. Ia juga anggota dewan Organisasi profesi dibidang profesi obat-obatan selama setahun. Kegiatan lainnya, Badie aktif dibidang sosial dan ilmu pengetahuan, dan selebihnya menjadi anggota Dewan Pemerintahan, khususnya Organisasi Islam yang menangani masalah Kesejahteraan di kota Mahalla al-Kubra.

Riwayat keterlibatan Badie di Gerakan Ikhwan, dimulai sejak tahun 1975 menjadi anggota bagian bidang administrasi Ihwan di Mahalla, di tahun 1977 menjadi kepala administrasi Ikhwan di kota Mahalla, tahun 1986 bekerja dibidang pendidikan di Sana'a (Yaman), di tahun 1990 menjadi ketua Ikhwan di Bani Suef, dan menjadi ketua bidang pendidikan di Beni Suef. Interaksi yang inten dengan Gerakan Ikhwan itu, membuat pribadi Badi sebagai seorang pemimpin yang sangat tangguh.

Selanjutnya, sebagai Anggota pusat Assosiasi di bidang Kedokteran Hewan, yang mengantarkan dirinya menjadi orang yang paling mendalami dibidang kedokteran hewan. Badie memiliki reputasi dibidang kedokteran hewan, yang sangat langka dalam bidang ini. Sampai sekarang ini ia terus mengeluti bidangnya, ditengah-tengah kesibukannya menjadi pemimpin gerakan Islam terbesar di dunia. Inilah pelajaran yang menarik seorang tokoh pergerakan Islam dengan latar belakang yang langka, dan bukan ulumul syar'i.

Karena keterlibatan yang sangat inten dalam pergerakan Ikhwan ini, maka Badi di tahun 1996 terpilih menjadi anggota Maktabul Irsyad (dewan pembimbing), dan di tahun 2007, tokoh yang memiliki kepribadian yang unik, dan sangat teguh pendiriannya ini, di pilih menjadi anggota pusat Maktabul Irsyad, sampai kemudian ia ditahan oleh fihak keamanan Mesir.

Pengalaman Badi juga pernah dipenjara bersama dengan Sayyid Quthb, di tahun 1965. Ia dijebloskan penjara selama 15 tahun di penjara militer, dan bertemu dengan seorang tokoh dan ideolog Ikhwan yaitu Quthb, dan dibebaskan sesudah dijalaninya selama 9 tahun. Setelah dibebaskan di tahun 1974, Badie kembali melanjutkan profesi sebagai dosen di Universitas Zagazig, serta mengajar di Yaman, dan kembali ke Universitas Kairo di Bani Suef. Ia berulang-ulang dimasukkan penjara oleh rejim Mesir, sampai tahun l999, di mana ia dijatuhi hukuman 5 tahun.

Badi yang menikah dengan Samia yang merupakan adik dari Ali Ashnawy yang telah digantung oleh Gamal Abdul Nasser ini, akan menjadi nakhoda baru dari pergerakan Ikhwan, yang bertanggungjawab menghadapi tantangan masa depan Ikhwan yang sangat rumit dan pelik, terutama tantangan internal dan eksternal. Badi telah teruji mengarungi perjalanan dakwah yang panjang bersama dengan Gerakan Ikhwan.

Mahdi Akif sendiri meninggalkan kepemimpin Jamaah Ikhwan dengan hati yang lapang, di tengah-tengah berbagai terpaan isu dan pandangan negatif terhadap Ikhwan, tapi tokoh yang masih berhubungan dengan pendiri Jamaah Ikhwan, Hasan Al-Banna itu, nampak ikhlas meninggalkan posisinya sebagai Mursyid 'Aam, tanpa harus bersikeras untuk mempertahankan terus menerus. Mahdi Akif baru satu periode memimpin Jamaah Ikhwan, menggantikan Makmun Hudaibi, yang meninggal tidak lama sesudah menggntikan Mustafa Masyhur.

Padahal, saat ini Ikhwan menjadi sebuah barometer politik di Mesir, khususnya dalam menghadapi pemerintah. Ikhwan di Mesir menjadi kekuatan utama oposisi, yang tidak mau melakukan tawar menawar dengan kekuasaan Husni Mubarak. Semua akan menepis adanya pengelompokkan dan pengkubuan di dalam tubuh Ikhwan, antara yang disebut konservatif dengan reformis. Akif mampu menjembatani berbagai pandangan di dalam tubuh Ikhwan, khususnya yang reformis dengan yang konservatif, dan memilih Mohammed Badie, sebagai penggantinya.

Mahdi Akif, meninggalkan posisinya sebagai Murysid 'Aam, sesuai dengan aturan anggaran dasar (Nidhom 'Aam) Ikhwan, yang sejak meninggalnya Mustafa Masyhur, Mursyid 'Am yang ke VI, jabatan Mursyid 'Aam, tidak lagi seumur hidup, tapi dibatasi hanya dua periode. Mahdi Akif jujur dan komitment pada aturan organisasi, dan kemudian sebagai pucuk pimpinan Ikhwan, ia meninggalkan posisinya sebagai Mursyid 'Aam, tanpa harus terbebani lagi dengan jabatan itu. (mashadi/berbagai sumber)

Mursyid 'Am Ketujuh: Muhammad Mahdi Akif

Tokoh ini sudah berkecimpung dalam pergerakan Islam, khususnya dalam perjuangan Ikhwanul Muslimin sejak berusia 12 tahun.

Apabila pemimpin Ikhwan, Hassan alBanna mengesyorkan supaya ada di kalangan pemuda Islam yang boleh memberikan latihan fizikal kepada ahli pergerakan itu, Muhammad Akif meninggalkan pengajiannya dalam bidang kejuruteraan untuk menyahut cabaran itu. Sejak itu, bermulalah perjuangannya di barisan hadapan Ikhwanul Muslimin.

Walaupun tidak pernah menjadi tentera, beliau bersama belia Mesir lain pernah berjuang menentang tentera British di Terusan Suez pada 1951 dan berjuang menentang penubuhan sebuah kerajaan Yahudi di Palestin. Selepas perang tamat, beliau kembali melatih belia tahan lasak Ikhwan.

Oleh kerana terlalu gerun pada perjuangan Ikhwanul Muslimin, pada 1954, tujuh pemimpin utama Ikhwan termasuk Muhammad Akif, ditahan dan dijatuhkan hukuman mati. Ini termasuk pemikir Islam terkemuka, Abdul Kadir Audah. Enam pemimpin diseksa, digantung dan dibunuh. Beliau ialah pemimpin ketujuh yang disenaraikan oleh regim Jamal Nasser untuk dibunuh. Pada perkiraannya, saat untuk syahid sudah sampai. Bagaimanapun, datang perintah supaya hukuman itu dibatalkan. Kerajaan Naseer mengubah fikiran suapaya hukuman itu dibatalkan. Kerajaan Nasser mengubah fikiran kerana desakan daripada negara Islam lain ketika itu.

Walaupun terselamat daripada tali gantung, Muhammad Akif terpaksa menghabiskan usia mudanya dalam penjara sehingga dibebaskan pada 1974 oleh kerajaan Anwar Sadat.

Mursyid 'Am Keenam: Ma'mun al-Hudhaibi

Beliau adalah seorang konsultan dan jaksa; Muhammad Ma’mun Hasan Ismail Al-Hudaibi, mursyid ke enam jamaah Ikhwanul muslimin, anak kandaung dari konsultan Hasan Al-Hudaibi, Mursyid Am kedua Ikhwanul muslimin yang menjabat pada tahun 1950 sampai 1973

beliau Lahir di propinsi Sohaj, Mesir tanggal 28 Mei 1921, dan keluarganya berasal dari desa Arab As-Shawalihah, distrik Syibin El-Qanatir, propinsi Al-Qolyubiyah, lalu setelah itu keluarganya banyak berpindah ke berbagai tempat dan kota di Mesir; karena orang tuanya adalah seorang Jaksa Hasan Al-Hudaibi, yang merupakan mursyid am kedua Ikhwanul Muslimin pada masa dari tahun 1951 hingga meninggal pada tanggal 13 Nopember 1973

Aktivitas Beliau

Ustadz Muhammad Ma’mun Al-Hudaibi menjalani masa pendidikan umum di berbagai sekolah di Mesir mulai dari tingkat ibtidaiyah hingga kuliah dan meraih sarjana pada kuliah hukum di Universitas Raja Fuad (sekarang universitas Kairo). setelah itu beliau ditetapkan sebagai wakil jaksa.
Kemudian secara beransur menjabat sebagai Jaksa Penuntut Umum kemudian ditunjuk sebagai hakim.

Kemudian setelah itu menjabat bidang peradilan hingga menjadi Ketua Pengadilan Banding di kejaksaan pemula di Kairo, yang merupakan akhir karirnya di pemerintahan di Mesir.
Setelah itu bekerja di Arab Saudi dalam satu periode dan kemudian kembali ke Kairo untuk mencurahkan dirinya dalam dakwah.
Akhirnya beliau menjabat sebagai ketua Pengadilan untuk Gaza pada tahun 1956.

Bersama jamaah Ikhwanul Muslimin

Ustadz Ma’mun Hudhaibi berpartisipasi dalam berbagai aktivitas dakwah dan harakah terutama dalam melakukan perlawanan rakyat saat terjadi agresi selasa atas Mesir pada tahun 1956 sehingga beliau ditangkap oleh pasukan pendudukan Israel
Kemudian beliau bergabung dengan jamaah Ikhwanul Muslimin, namun dirinya tidak terlepas dari penjara dan penangkapan pada masa pemerintahan Jamal Abdul Nasser pada tahun 1965 dan dipindahkan dari penjara perang dan Tora saat itu.
Kemudian pada pemerintahan Sadat pada tahun 1971 dibebaskan dari penjara, dan kemudian mengajukan gugatan untuk menuntut kembali bekerja di bidang peradilan, maka Pengadilan pun mengangkatnya kembali namun pemerintah menolaknya untuk kembali bekerja tanpa memberikan justifikasi apapun.

Di Parlemen

Jamaah mencalonkan beliau dan sekelompok Ikhwan lainnya pada pemilu tahun 1987 legislatif dan berhasil meraih 36 orang untuk menjadi anggota parlemen
Beliau menjadi anggota parlemen dari daerah pemilihan Al-Dokki, Propinsi Al-Giza
Kemudian pada saat itu pula beliau diangkat untuk menjabat sebagai juru bicara resmi fraksi Ikhwanul muslimin di Parlemen
Dan setelah itu, beliau terpilih sebagai Wakil Mursyid Am Ikhwanul Muslimin dan menjadi juru bicara jamaah Ikhwanul muslimin

Menjabat sebagai mursyid am Ikhwanul Muslimin

Pada saat menderita sakit dan koma yang dialami oleh Mursyid Am Ikhwanul Muslimin ustadz Mustafa Mashhour pada tanggal 29 Oktober 2002 akibat pendarahan otak yang telah meraja lela pada dirinya, dan akhirnya ustadz Ma’mun Hudaibi mengambil alih tugas jabatan Ikhwanul Muslimin.

Dan Pada hari Rabu sore, tanggal 22 Ramadan 1423 bertepatan dengan tanggal 27 November 2002 beliau terpilih menjadi Mursyid Am Ikhwanul Muslimin, menggantikan posisi ustadz Mustafa Mashhour sehingga beliau resmi menjadi Mursyid Am keenam Ikhwanul Muslimin

Wafatnya

Ustadz Ma’mun Al-Hudaibi meninggal setelah berbagai penyakit dan permasalahan kesehatan menyerang beliau, sehingga membuatnya sering keluar masuk rumah sakit untuk mendeteksi usus besarnya, kemudian meninggal setelah kembali ke rumahnya di Kairo.
Lebih dari 300 ribu warga ikut menyalatkan beliau di Masjid Rab’ah al-adawiyah setelah salat Jumat dan yang menjadi imam saat itu adalah “Khaled Hudhaibi,” putra almarhum, dan yang menjadi imam qashar bagi para musafir adalah ustadz Mohamed Helal, Mursyid Am sementara, karena beliau adalah anggota tertua hingga diadakan pemilihan baru
Prosesi pemakaman beliau dilakukan dengan berjalan kaki dari masjid menysuri jalan An-nasr, hingga tiba di pusat klub Al Ahli Al-Jadid di Nasr City, Timur Kairo, kemudian mayat beliau diusung dengan menggunakan mobil khusus dan diiringi dibelakangnya oleh ratusan mobil, mayat Ustadz Ma’mun dibawa untuk dikubur di pemakaman keluarganya di daerah Arab Alsowalihah, distrik Shibin El-Qanatir, provinsi Qaliubiya; dan almarhum dimakamkan disamping ayahnya “Hasan Al-Hudhaibi,” mursyid am Ikhwanul muslimin kedua.

Mursyid 'Am Kelima: Mustafa Masyhur


Beliau lahir pada tanggal 15 September tahun 1921 di kota As-Sa’din dari kota Manya al-qamh, propinsi Timur. Ikut dalam belajar pada penulis desa sejak dua tahun. Kemudian masuk sekolah dasar di desanya, kemudian masuk sekolah I’dad di Manya Al-Qamh, lalu sekolah tsanawiyah (setingkat SMA) di Zaqaziq, setelah tinggal di Zaqaziq selama dua tahun mengikuti sekolah tsanawiyah, beliau pindah ke Kairo dan menyempurnakan sekolah tsanawiyahnya di sana, lalu masuk kuliah di universitas Kairo kuliah al-ulum, dan tamat pada tahun 1942.
Mengenal jamaah Ikhwanul muslimin pada tahun 1936.
Setelah lulus kuliah, beliau ditempatkan wajib militer pasukan udara dengan tugas “spionase udara”, kemudian pindah ke Alexandria, untuk menghabiskan waktu satu tahun dalam latihan, kemudian kembali ke Kairo untuk melakukan tugas sebagai pembawa berita melalui udara.

Pada bulan Juni tahun 1954 beliau di pindah kerjakan ke Marsa matruh dan disana beliau ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara perang.

Lalu dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan diwajibkan kerja paksa, kemudian dipindahkan ke daerah Liman Torh dan dimasukkan ke dalam penjara lumpur.
Pada tahun 1965 beliau kembali dipenjara; hingga akhirnya dibebaskan pada masa presiden Anwar Sadat dan memangku jabatan penting sebagai Mursyid Am Ikhwanul Muslimin setelah meninggalnya ustadz Muhammad hamid Abu An-Nasr pada tahun 1996
Ketika beliau pindah ke Kairo untuk melanjutkan pendidikan disana, saat beliau shalat di masjid suatu kampung tempat beliau tinggal, beliau melihat salah seorang jamaah memberikan majalah yang bernama “At-Ta’aruf”, dan mendengar pengumuman adanya pelajaran di masjid tersebut dan beliau diajak untuk menghadirinya, lalu beliau hadir dan mendengar salah seorang dari anggota Ikhwan berbicara tentang Islam, dan membuatnya sangat kagum akan penyampaian tersebut dan berambisi untuk terus menghadirinya.

Dan dalam satu masjid tersebut di umumkan bahwa imam Al-Banna akan memberikan pelajaran pada hari selasa di kota Al-Hilmiyah, maka ustadz Mustafa datang menghadirinya, dan sangat kagum dengan penyampaian ustadz Al-Banna, dan berambisi untuk terus mengikutinya, dan pada akhirnya beliau masuk menjadi anggota Ikhwan pada tahun 1936 dan berbaiat untuk komitmen dengan dakwah Ikhwan.

Kesaksian beliau atas perbedaan antara Ikhwan dan pasukan revolusi

Pada masa pemerintahan Abdul Naser yang berambisi untuk menjadi sosok tersendiri dalam revolusi, dan berhasil menjatuhkan pemerintahan Muhammad Najib, karena secara pangkat beliau lebih tinggi, lalu memberantas anggota dan pengikut jamaah Ikhwan padahal mereka adalah orang-orang yang berhasil melakukan revolusi dengan kader-kadernya dalam struktur tentara, sehingga terjadilah penangkapan atas mereka dan terjadilah pergolakan oleh senjata tentara, sehingga akhirnya para Ikhwan dapat bebas dan langsung pergi menuju Mursyid Ikhwanul Muslimin yang pada saat itu di pimpin oleh Hasan Al-Hudaibi dan meminta sikap terhadap apa yang terjadi.
Terjadinya krisis antara Ikhwan dan kelompok revolusi membuahkan berbagai penangkapan, dan dibebaskan kembali pada tahun 1954.

Dan pada tahun 1954 terjadi di kota Al-Mansyiah dan Abdul Naser menuduh mereka melakukan rekayasa peristiwa tersebut dan akhirnya 6 orang di antara mereka dijatuhi hukuman mati, diantaranya Abdul Qadir Audah, Syeikh Muhammad Faragalli, Yusuf Thal’at, Ibrahim At-Tayyib, Handawi Duwair dan Muhammad Abdul Latif”.

Mustafa Masyhur dalam penjara

Pada bulan Juni tahun 1954 beliau dipindah tugaskan ke daerah Marsa Matruh, namun di sana beliau ditangkap dengan tuduhan berada di balik kejadian Al-Mansyiah dan dimasukkan ke dalam penjara perang.

Dan pada tahun 1955 dijatuhi hukuman 10 tahun dengan kewajiban melakukan kerja paksa atas tuduhan dengan masalah yang dikenal dengan sebutan “Masalah mobil Al-Jiip” dan beliau menjalani hukuman tersebut dengan penuh.

Pada tahun 1965 presiden Abdul Naser mengeluarkan keputusan untuk menangkap seluruh orang yang sebelumnya pernah ditangkap, dan keputusan tersebut tetap bertahan hingga akhirnya Abdul Naser wafat dan mereka dilepaskan pada masa pemerintahan Anwar Sadat.
Kesaksian beliau pada peristiwa pembantaian di Torroh

Ustadz Mustafa masyhur berkata: “Pada tahun 1957 Abdul Naser merencanakan untuk mengulingkan raja Husain dari singgasananya melalui para tentara Ikhwan di Jordania, namun rencana tersebut berhasil tercium, sehingga akhirnya mereka gagal melakukannya, dan sang raja melakukan pembalasan atas perbuatan tersebut, sehingga diantara mereka ada yang dipenjara di Torroh. dan di tempat tersebut para ikhwan dipaksa kerja diatas gunung untuk memecahkan batu, dan ada diantara mereka yang sakit diberikan keterangan dokter agar tidak ikut naik gunung.

Pada suatu hari dikeluarkan keputusan seluruh napi harus naik ke gunung, baik yang sehat atau yang sakit, maka para Ikhwan pun keheranan akan keputusan tersebut, dan menanyakan sebabnya sehingga merekapun tidak mau keluar.

Namun seketika itu muncul sekelompok orang tentara membawa senjata dan masuk pada sekelompok Ikhwan melalui terowongan dan parit, lalu melepaskan tembakan atas mereka secara brutal dan keji, sehingga sebanyak 21 orang anggota Ikhwan terbunuh, kejadian tersebut disebut dengan nama “Pembantaian Torroh”.

Wafatnya beliau

Beliau wafat pada hari Selasa tanggal 29 Oktober tahun 2002 pada usia 83 tahun.

Karangan-karangan beliau

• Al-jihad huwa as-sabil
• Tasaulat ala thariq ad-dakwah
• Munajat ala at-thariq
• Muqawwimat rajulul aqidah ala thariq ad-dakwah
• Wihdatul amal al-islami fi al-qatrul wahid
• Zaad ala at-thariq
• Al-qudwah ala thariq ad-dakwah, ad-dakwah al-fardiyah
• Al-hayah fi mihrab as-shalat al-islam huwal al-hall, min fiqh ad-dakwah
• Al-qaid al-qudwah wa mutathallibatuhu baina ar-rabbaniyah wal madiyah
• Qadhaya asasiyah ala thariq ad-dakwah at-tiyar al-islami wa dauruhu fi al-bina
• Qadhiyah azh-zhulm fi dhaui al-kitab wa as-sunnah
• Thariq ad-dakwah baina al-ashalah wa al-inhiraf min at-tiyar al-islami ila Sya’b misr

Mursyid 'Am Keempat: Muhammad Hamid Abu Nasr

Muhammad Hamid Abu An-Nasr, lahir pada tanggal 25 Maret 1913, di kota Manfaluth, propinsi Asyuth, Mesir. Sebuah daerah yang tumbuh di dalamnya Muhammad Hamid Abu An-Nasr, yang didirikan oleh kakeknya yang bernama Abu An-Nasr; seorang yang alim, Azahriy (ulama al-Azhar), penyair dan penulis dan merupakan salah satu pencetus kebangkitan kesusasteraan di Mesir di era Khadiwi Ismail, ikut juga berpartisipasi dalam penyusunan revolusi Arab, dan akhirnya Al-khadiwi Taufiq memutuskan untuk menentukan tempat tinggalnya di Manfelot , namun kemudian disingkirkan dengan cara diracun dan pada akhirnya meninggal pada akhir 1880.
Muhammad Hamid Abu Nasr hidup dalam keluarga yang kuat dengan kehidupan agama, sastra, dan politik. Dan hal tersebut diterjemahkan dalam partisipasinya mendirikan asosiasi keagamaan, dan forum kesusasteraan dan berpartisipasi dalam sistem politik; sehingga beliau dipercaya menjabat sebagai Amin mali (bendahara) Asosiasi Pemuda Islam, dan Ketua Asosiasi Reformasi Sosial Masyarakat dan anggota Komite Sentral delegasi di Manfelot.

Pada tahun 1933 menerima sertifikat kompetensi, dan menjadi anggota dari Asosisasi Reformasi Sosial Masyarakat di Manfalout tahun 1932, dan anggota dari Syubbanul Muslimin tahun 1933, dan Pada 1934 – 1935 M melallui temannya al-marhum ustadz Mohamed Abdul Dayem mendapat kabar bahwa mursyid pertama Ikhwanul Muslimin Hassan al-Banna akan berkunjung ke Jam’iyyah Syubbanul Muslimin di Asyuth, lalu beliau berbicara melalui telepon dengannya dan memintanya untuk untuk mengunjungi Manfalut untuk menyampaikan pidatonya disana. Dan setelah menyampaikan pidatonya mereka bertemu dan berdikusi bagaimana caranya mengembalikan umat Islam kepada Islam yang benar, dan saat itu beliau berkata kepada Imam Hasan Al-Banna berkata; namun hal ini bukanlah cara yang tepat untuk mengembalikan umat Islam pada masa keemasan dan kemuliaan masa lalu, beliau -Hasan Al-Banna- berkata kepadanya: jadi menurutmu bagaimana? Dan pada saat itu Muhammad Hamid Abu Nashr, berkata:” Saya pada waktu itu sangat berjiwa muda, dan senjata tidak pernah lepas dari saya seperti dalam menyambut pengunjung yang mulia yang saya cintai sebelum saya melihatnya. Saya berkata kepadanya: jadi satu-satunya cara untuk kembali kepada kemuliaan umat seperti masa lalu adalah ini… saya menunjukkan kepadanya senjata. Lalu beliau beliau turun dari tempat tidurnya seakan mendapatkan jawabannya, dan mendapatkan apa yang diinginkan, dan beliau berkata kepada saya: kemudian apa lagi? … bicaralah… lalu saya mendapatkan ucapan sebagai jawaban darinya dengan jelas, sambil mengeluarkan mushaf dari kopernya. Beliau berkata: apakah kamu mau berjanji dengan dua ini; mushaf dan senjata? Saya berkata: ya, dengan penuh kekuatan dan perasaan… dan saya tidak mensifatinya, kecuali karena karunia Allah yang berlimpah, dan kebahagiaan yang abadi yang di inginkan Allah melalui ilmu-Nya. Dan setelah selesai berbaiat dengan bentuk seperti tadi. Secara santai imam Hasan Al-Banna berkata: selamat, semoga Allah memberkahi, inilah awal kemenanganmu”.

Dakwah beliau

- Ustadz Muhammad Hamid bertemu dengan imam Syahid Hasan Al-Banna, pendiri dakwah Ikhwanul Muslimin di akhir tahun 1933, dan membaiatnya untuk bekerja di jalan Allah di bawah bendera dakwah yang penuh berkah ini.
- Ustadz Muhammad Hami adalah orang yang pertama kali bergabung pada barisan dakwah Ikhwanul Muslimin di daerah perkampungan Mesir.
- Menjadi ketua cabang di Manfaluth hingga menjadi anggota dalam lembaga pendiri (majelis syura), kemudian setelah itu menjadi anggota maktab Irsyad umum jamaah.
- Menghadapi penangkapan dan penjara serta dijatuhi hukuman pada tahun 1954 dengan hukuman kerja paksa selama 25 tahun, dan berlalu hukuman padanya 20 tahun di penjara Mesir dalam keadaan tegar dan kuat tidak pernah luntur dan gentar dalam berdakwah dan tidak pernah lunak walau terus berhadapan dengan rintangan, cobaan dan fitnah, sehingga beliau keluar dari penjara pada tahun 1974 untuk melanjutkan kontribusi dan jihadnya untuk meninggikan bendera Islam.
- Beliau terus melakukan dakwah dan kepemimpinannya hingga beliau diangkat menjadi mursyid am Ikhwanul muslimin menggantikan ustadz Umar At-Tilimsani pada tahun 1986.
Ustadz Muhammad Hamid adalah orang pertama yang selalu menemani pendiri jamaah Ikhwanul Muslimin, dan menjadi penopang harakah pada tahun 30-an, hidup bersamanya dalam penuh ujian bahkan berbagai rintangan dengan penuh kesabaran dan ikhlas, tidak pernah luntur azimahnya walau harus hidup di penjara, dan tidak pernah melemah walau harus berhadapan dengan kerasnya fitnah dan cobaan, sehingga beliau menjadi qudwah dalam keikhlasan dan kejujuran iman.

Beliau memenuhi janjinya dalam berbaiat, bersungguh-sungguh dalam ide dan pikirannya, membawa dengan gigih amanah risalah sekalipun telah berumur 80 an tahun..
Salah seorang penulis Islam berkata: “Saya melihatnya beliau adalah sosok yang memiliki fanatisme keimanan, berjiwa dan semangat muda, berani seperti pahlawan, bijaksana laksana syeikh, kaya akan pengalaman, penuh dengan cahaya iman, memiliki kasih sayang laksana orang tua, kecintaan laksana seorang al-akh, interaksi yang jujur laksana seorang sahabat, memiliki bimbingan laksana seorang guru, kebaikan yang memberikan teladan, keikhlasan sang murabbi, selalu memberi dengan penuh wibawa dan kharisma, akhlaq yang mulia, seakan sosok yang memiliki kesempurnaan, tampak pada wajahnya menghadapi kegamangan dakwah dengan penuh kesungguhan dan optimisme, dengan akhlaq yang mulia, penuh kasih sayang, cinta, wibawa, dermawan, ikhlas dan kebapakan”.
Beliau adalah saksi sejarah pada masanya yang secara sempurna menceritakan peristiwa dan kejadian yang dialami, dan bagaimana berpegang teguh pada dakwah di tengah masyarakat dan politik terakhir kali hingga masuk pada dewan kota dan desa, di bawah kehidupan parlemen, hidup pada masa yang penuh tipu daya, fitnah, mengada-ada dan penuh rekayasa, berhadapan dengan vonis dan tuduhan-tuduhan lainnya. Beliau adalah teladan dalam berbagai sikap walau tubuhnya semakin melemah oleh karena banyaknya ujian, siksaan dan usia, hingga akhirnya beliau kembali kepada yang Maha Kuasa, bertemu dengan Rabb-nya setelah memberikan pengorbanan dengan jiwa dan ruh dengan penuh jihad, gigih, sabar dan memenuhi janji dalam dakwah.

Jamaah Ikhwanul Muslimin pada masa kepemimpinannya

Jamaah Ikhwanul Muslimin di bawah kepemimpinan ustadz Muhammad Hamid berhadapan dengan banyak peristiwa terutama dalam kancah politik, secara kongkret pada masa beliau tokoh-tokoh yang muncul dalam pemilihan persatuan profesi, club-club pendidikan pada universitas dan lembaga-lembaga sosial lainnya.
Jamaah Ikhwanul Muslimin pada masa kepemimpinannya ikut turun dalam pemilu anggota dewan tahun 1987 dan berkoalisi dengan partai al-amal dan al-ahrar, sehingga berhasil memasukkan 36 orang anggota Ikhwan menjadi anggota parlemen. Dan untuk pertama kalinya sepanjang sejarah Ikhwanul Muslimin masuk ke DPR dan menjadi pemimpin oposisi dalam bentuk yang kongkret, sebagaimana saat itu jamaah ikut dalam melakukan perbaikan majelis syura pada tahun 1989, dan mengikuti pemilu parlemen pada tahun 1990 dan bersama-sama ikut menjadi oposisi dengan partai-partai lain dalam menentang terus diterapkannya undang-undang darurat dan tidak adanya jaminan yang cukup untuk dilangsungkannya pemilu yang bersih… dan pada tahun 1992 jamaah Ikhwanul Muslimin juga ikut dalam pilkada yang ada di Mesir.

Dan pada tahun 1993 pemimpin jamaah menolak pengangkatan presiden Husni Mubarak untuk yang ketiga kalinya sehingga membuat marah pemerintah saat itu, dan memasukkan 82 orang dari pimpinan Ikhwanul Muslimin pada daftar yang akan diajukan ke mahkamah militer pada tahun 1995, dan menjatuhkan hukuman penjara terhadap 54 orang dari mereka dalam persidangan ilegal. Kemudian Ikhwanul muslimin juga ikut dalam pemilihan majelis syura (MPR) yang dilaksanakan pada tahun 1995.

Aktivitas politiknya.

Abu An-Nasr pada awal kehidupannya telah ikut serta dalam amal sosial dan amal-amal Islami lainnya, sehingga beliau dapat mencapai berbagai jabatan penting, seperti sebagai:
- Anggota dalam jam’iyah Islah ijtima’i di Manfaluth, tahun 1932
- Anggota jam’iyah syubbanul muslimin, tahun 1933
- Anggota jamaah Ikhwanul Muslimin pada tahun 1934
- Anggota maktab irsyad jamaah Ikhwanul Muslimin.
- Mursyid am Ikhwanul Muslimin setelah meninggalnya Umar At-Tilimsani, tahun 1986

Berada dalam penjara

Abu Hamid Abu An-Nasr bersama dengan kawan-kawannya dari maktab Irsyad serta yang lainnya dari anggota jamaah Ikhwanul Muslimin ditangkap pada tahun 1954 saat terjadi bentrokan revolusi Mesir dengan jamaah Ikhwanul Muslimin dan dijatuhi vonis dengan hukuman kerja paksa seumur hidup. Dan beliau tetap ditahan hingga akhirnya dibebaskan pada masa presiden Anwar Sadat.

Kembali dalam kancah politik dan dakwah

Setelah keluar dari penangkapan, beliau kembali pada aktivitas dakwah dalam jamaah Ikhwanul Muslimin, dan kemudian dipilih menjadi mursyid Ikhwanul muslimin setelah ustadz Umar At-Tilimsani meninggal pada tahun 1986. Dan pada masa kepemimpinannya banyak anggota Ikhwan yang masuk dalam parlemen dan menjadi anggota dewan Mesir, dan jamaah menyaksikan akan perkembangan dan kemajuan yang gemilang pada masa kepemimpinannya.

Wafatnya:

Muhammad Hamid Abu An-Nasr wafat dalam usia 83 tahun, yaitu tepat pada hari sabtu pagi tanggal 20 Januari 1996.
Buku-buku karangan beliau:
- Hakikat al-khilaf baina “Al-Ikhwan al-muslimin” wa Abdul Nasser.

Monday, May 14, 2012

Cleopatra Stratan Penyanyi Cilik

Profil , Biografi dan Biodata Cleopatra Stratan Penyanyi Cilik Pemenang MTV Award – Di Indonesia mungkin nama ini masih asing, tetapi di daratan Eropa khususnya di negara asalnya di Rumania penyanyi wanita ini sangat terkenal.  Dialah Penyanyi cilik bernama Cleopatra Stratan.  Pada kesempatan kali ini kami akan mencoba sedikit  membahas mengenai Profil, Biografi dan Biodata Cleopatra Stratan Penyanyi Cilik Pemenang MTV Award ini.
Lahir di Kota Chisinau, Moldova pada tanggal 6 Oktober 2002 membuat bocah cilik ajaib ini menempatkan diri sebagai seorang termuda di dunia yang sukses sebagai penyanyi komersial.  Album pertamanya di launching pada tahun 2006 ketika dirinya berumur 3 tahun.  Dia juga memecahkan rekor sebagai artis termuda yang melakukan penampilan secara langsung selama dua jam didepan para penonton, kemudian dia juga memecahkan rekor sebagai artis termuda dengan bayaran tertinggi, selanjutnya dia juga menjadi artis penyanyi termuda yang menempatkan single lagunya di posisi satu tanggal lagu Rumania Single Chart dan yang penghargaan yang luar biasa lainnya adalah menempatkan Cleopatra ini sebagai artis termuda sepanjang sejarah yang menerima MTV Award.
Awal mula Cleopatra masuk dapur rekaman yaitu ketika Sang Ayah Pavel Stratan merekam dirinya bernyanyi ketika berumur 3 tahun.  Sungguh luar biasa memang Cleopatra dengan cepat dan menikmati waktu bernyanyinya dengan Sang Ayah.  Melihat bakat dan kemampuan yang biasa untuk seumuran 3 tahun, Banyak orang yang menyarankan agar Cleopatra mencoba mengikuti Guiness Book of World Records untuk memecahkan rekor penyanyi cilik yang bernyanyi langsung di panggung dan membuat album nyanyinya sendiri.  Akhirnya sekitar tahun 2006, Cleopatra berhasil merilis album pertamanya di umur 3 tahun dengan judul La vârsta de 3 ani.  Dalam album pertamanya ini terdapat 12 lagu.
Adapun lagu-lagu yang terdapat di Album pertama berjudul La varsta de 3 ani yaitu :
  1.     “Ghiţă” – 3:17
  2.     “Cuţu” – 3:03
  3.     “Te-am întâlnit” – 2:38
  4.     “Şansa” – 2:22
  5.     “Noapte bună!” – 3:54
  6.     “Surprize” – 3:23
  7.     “Număr pân’ la unu”
  8.     “Mama” – 3:58
  9.     “De ce?” – 4:15
  10.     “Zuzu-zuzu” – 2:08
  11.     “Oare cât?” – 2:01
  12.     “Pasărea pistruie” – 3:44
Kemudian pada tahun 2008, Cleopatra merilis album keduanya berjudul La vârsta de 5 ani.  Album baru ini lah yang membuat nama Cleopatra semakin berkibar apalagi dengan lagu hitsnya berjudul Zunea-Zunea membuat dirinya semakin dikenal di seluruh dunia.  Dalam album La vârsta de 5 ani ini setidaknya terdapat 10 lagu baru yaitu :
  1.     “Zunea-Zunea” – 2:59
  2.     “Elefantul şi furnica” – 3:04
  3.     “Lupul, iezii şi vizorul” – 4:17
  4.     “Vino, te aştept” – 3:00
  5.     “Căţeluş cu părul creţ” – 3:28
  6.     “Dăruieşte” – 3:45
  7.     “Gâşte-gâşte” – 2:43
  8.     “Melc-melc” – 2:42
  9.     “Refrenul dulcilor poveşti” – 3:00
  10.     “Va veni o zi într-o zi” – 3:27
Kemudian pada tahun 2009, kembali Cleopatra merilis album terbarunya kembali dengan tema Natal berjudul Crăciun Magic (Magic Christmas) dimana terdapat 12 buah lagu.  Untuk download album dan lagu Mp3 terbaru dari Cleopatra Stratan bisa teman-teman download di 4Shared , Mediafire, Ziddu dan beberapa penyimpan file Mp3 dan Video lainnya.