Social Icons

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Wednesday, July 4, 2012

Adab Al-isti’dzan


Meminta izin dalam Islam

Islam sebagai dien yang lengkap dan sempurna tentunya tidak akan alpa mengatur sekecil apapun urusan hidup dan kehidupan manusia. Hal itu telah jelas diatur dan dijamin oleh pemiliknya, yaitu Allah SWT. Dari urusan yang paling ringan sampai kepada urusan yang paling berat sekalipun (menurut ukuran manusia), semuanya diatur di dalam Islam, termasuk juga dalam masalah izin dan perizinan.
Allah SWT di dalam Kitab Nya yang suci, telah mengatur masalah ini, baik sebagai etika dalam hubungan sosial kemasyarakatan seperti :
Þ      Etika meminta izin: 24:27, 24:28, 24:58, 24:59, 33:53
Þ      Lafaz dan cara meminta izin: 24:61
Þ      Meminta izin untuk menghindari pandangan (yang dilarang): 24:58
Þ      Meminta izin di hotel dan tempat-tempat umum: 24:29
Þ      Meminta izin ketika akan keluar: 24:62
Sampai kepada hal yang terkait dengan urusan yang sulit, seperti dalam hal peperangan, jihad atau kerja besar lainnya, QS. at-Taubah : 44-45, 83; an-Nuur : 62-63

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat." QS. 24:27

"Jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: "Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. " QS. 24:28

Bagaimana para sahabat ra. Memberikan contoh tentang masalah ini?

Dari Abu Musa ra., ia berkata: Rasulullah saw. Bersabda: "Minta izin itu sampai tiga kali. Apabila diizinkan, maka masuklah kamu, dan apabila tidak diizinkan, maka pulanglah kamu"                 
                                                                                         (HR. Bukhari-Muslim)

Dari Sahal bin Sa'ad ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: "Sesungguhnya minta izin itu dijadikan ketentuan karena untuk menjaga pandangan mata."      
(HR. Bukhari-Muslim)

Dari Kildah bin Hanbal ra., ia berkata: "Saya datang ke rumah Nabi saw. Dan langsung masuk tanpa mengcapkan salam, kemudian Nabi saw. Bersabda: "Kembalilah, dan ucapkanlah: "Assalaamu'alaikum, bolehkan saya masuk?"
(HR.Abu Dawud dan Turmudzi, dan dia berkata hadits ini hasan)

Kita perhatikan taujih robbani tentang masalah ini :

Ibnu Ishak meriwayatkan tentang asbabun nuzul 'sebab turunnya' ayat-ayat ini. Disebutkan bahwa setelah orang-orang Quraisy dan sekutu-sekutu mereka (al ahzab) berhimpun dan menggalang kekuatan di perang Khandaq (parit), dan setelah Rasulullah mendengar mereka akan melakukan serangan,…atas ide seorang sahabat 'Salman Al Farisi' … maka Rosulullah menyuruh untuk menggali parit di sekitar Madinah. Rasulullah pun ikut terlibat langsung dalam penggalian itu untuk memberikan contoh dan menyemangati kaum mu'minin untuk mendapatkan pahala. Maka orang-orang yang beriman ikut serta bersama Rasulullah dan berlomba-berlomba.
Namun ada beberapa orang munafik yang setengah-setengah dan terlambat datang bersama Rasulullah dan kaum mu'minin dalam membuat parit itu. Mereka hanya ikut terlibat dengan sekedarnya dan pekerjaan yang sangat kecil/ringan. Kemudian mereka mencari-cari celah untuk pergi ke rumah-rumah mereka tanpa sepengetahuan Rasulullah dan juga tanpa izinnya.
Sementara itu orang-orang yang beriman bila ada hajat yang harus ditunaikan, dia menyebutkan hajat itu di hadapan Rasulullah dan meminta izin untuk menunaikan hajatnya tersebut. Maka Rasulullah pun memberikannya izin. Bila dia selesai menunaikan hajatnya, maka diapun segera kembali menerusakan pekerjaan mengali parit, karena ingin mendapatkan pahala dan mengharapkan kebaikan. Allah pun menurunkan ayat kepada orang-orang beriman itu, sebagaiman ditulis pada surat An Nuur : 62.
"Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad) mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya, maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Allah berfirman kepada orang-orang munafik yang mencari-cari celah untuk pergi ke rumah-rumah mereka tanpa sepengetahuan Rasulullah dan juga tanpa izinnya. Hal ini dapat dilihat dari ayat 63-nya :
"Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur- angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih."
Apapun sebab turunnya ayat-ayat ini, ia tetap mengandung adab-adab mental yang mengatur komunitas orang-orang yang beriman dengan pemimpin mereka. Urusan komunitas orang-orang yang beriman tidak akan pernah beres sebelum adab-adab ini melekat dalam perasaan-perasaan, kecenderungan-kecenderungan mereka, dan lubuk-lubuk hati mereka yang paling dalam. Kemudian adab-adab itu juga harus bersemayam dalam kehidupan komunitas orang-orang yang beriman, sehingga menjadi panutan dan aturan yang dipatuhi. Bila tidak tercipta, maka yang akan terjadi adlah kekacauan yang tiada terhingga.
Dalam ayat 62 tadi dikatakan bahwa, bukanlah orang beriman, orang-orang yang hanya berkata dengan mulut mereka, namun tidak membuktikannya dengan tanda-tanda kesejatian perkataan mereka dan mereka tidak taat kepada Allah dan Rasulullah.
"… apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya…"
Urusan bersama adalah urusan yang sangat penting, yang membutuhkan keikutsertaan semua komponen dalam jamaah, untuk mengatasi sebuah pandangan atau peperangan atau pekerjaan umum yang dilakukan bersama-sama. Orang-orang yang beriman tidak akan pergi meninggalkannya sampai mereka meminta izin kepada pemimpin mereka. Sehingga urusan tidak menjadi kacau tanpa kestabilan dan keorganisasian.
Orang-orang yang beriman dengan iman seperti ini dan berperilaku dengan adab seperti ini, tidak akan pernah minta izin kecuali untuk sebuah urusan yang sangat darurat dan penting. Mereka memiliki daya selektivitas dan pencegahan dari iman dan adab mereka yang menjaga mereka dari bersikap berpaling dari urusan bersama itu yang telah mengusik hati semua jamaah dan mengharuskan mereka sepakat atas semua keputusan bersama. Bersama dengan ini, alqur'an tetap meletakkan hak memberi izin atau tidak, kepada pendapat Rasulullah sebagai pemimpin  jamaah. Hal itu dianugerahkan kepada Rasulullah setelah setiap individu diberi hak yang sama dalam meminta izin.
"… maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka…"
(Rasulullah telah disalahkan oleh Allah karena memberi izin kepada orang-orang munafik sebelumnya, maka Allah berfirman kepada beliau dalam surah at-Taubah ayat 43,
"Semoga Allah mema'afkanmu. Mengapa kamu memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang), sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar (dalam keuzurannya) dan sebelum kamu ketahui orang-orang yang berdusta?"
Allah memberikan hak penuh kepada pandangan Rasulullah. Bila beliau ingin mengizinkan, maka hak beliau untuk mengizinkannya. Dan, bila beliau tidak ingin memberikan izin, juga merupakan hak hak beliau. Allah menghilangkan perasaan bersalah dari Rasulullah karena tidak memberikan, walaupun kadangkala di sana ada kebutuhan yang sangat mendesak. Jadi kebebasan sepenuhnya diberikan kepada pemimpin dalam menimbang antara maslahat orang tetap berada di tempat tugasnya dan maslahat bila dia pergi meninggalkannya. Seorang pemimpin diberikan keleluasaan untuk menentukan keputusan dalam masalah kepemimpinan ini sesuai dengan pandangannya.
Dari sini tersirat bahwa keputusan untuk meninggalkan kepentingan darurat itu; dan tidak pergi meninggalkan tugas itulah yang paling utama. Meminta izin dan pergi meninggalkan tugas dalam kondisi itu merupakan kesalahan yang kemudian membuat nabi SAW harus memohon ampunan bagi orang-orang yang memiliki uzur.
"…dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Dengan permohonan ampunan itu, ia mengikat hati orang-orang yang beriman. Sehingga, mereka tidak berusaha meminta izin walaupun punya pilihan untuk itu, karena mereka mampu menguasai uzur yang mendorongnya untuk meminta izin.
Kemudian Allah memperingatkan orang-orang munafik dari sikap mencari-cari celah dan pergi meninggalkan Rasulullahtanpa izin, dengan berlindung kepada sebagian teman mereka yang lain dan saling menyembunyikan diri. Mereka harus yakin bahwa mata Allah selalu mengintai mereka, walaupun mata Rasulullah tidak melihat mereka.
"…Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur- angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya)…"
Ungkapan itu menggambarkan tentang upaya melepaskan diri dan mencari-cari celah dari perhatian majelis. Di situ jelas tergambar ketakutan mereka untuk berhadapan, serta kehinaan gerakan dan perasaan yang menimpa jiwa-jiwa mereka.
"…maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih."

Jadi, ternyata meminta izin adalah simbol komunikasi yang efektif, sementara komunikasi adalah alat yang penting dalam bekerja secara kelompok. Kelompok yang membiasakan minta izin terlebih dahulu, menunjukan pribadi dan kelompok yang solid dan memiliki aturan main.
Adab minta izin ini sangat terkait dengan disiplin, sistem, dan aturan jamaah serta ketaatan kepada pemimpin. Jika kita menyepelekan hal 'meminta izin' ini, maka keinginan menjadi jamaah yang solid, sulit untuk diwujudkan.
Wallahu a'lam.

No comments:

Post a Comment