Social Icons

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Friday, May 3, 2013

Syur'atul Istijabah (Respon dengan Cepat)

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan.” (QS. Al-Anfal: 24)

Dari Abu Hurairah RA bahwa nabi bersabda “Bersegeralah kalian melakukan amal shalih karena adanya fitnah sebagaimana malam yang gelap. Seseorang menjadi mukmin di pagi hari dan sore hari menjadi kafir. Di sore hari mukmin lalu pagi hari menjadi kafir. Dia menjual agamanya dengan kesenangan dunia.”(HR. Muslim)

“Segeralah kalian melakukan amal shalih karena tujuh hal. Apakah kalian menunggu hingga mengalami kefakiran yang dilupakan, kekayaan yang melampaui batas, penyakit yang membinasakan atau masa tua yang membuatnya menyeracah, atau kematian yang mengagetkan, atau (kemunculan) dajjal, seburuk buruk yang tidak hadir yang ditunggu, atau hari kiamat, sebab hari kiamat itu menyulitkan dan sangat pahit” (HT. Tirmidzi)

Dalam segala aktivitas yang berhubungan dengan orang lain maka kita dituntut untuk memilih pemimpin meskipun hanya ada 3 orang dalam aktivitas tersebut, meskipun hadits tersebut biasa dipakai juga kita akan melakukan perjalanan tapi tak salah juga jika hadits ini diterapkan dalam aktivitas lainnya.

Abdullah Bin Amr RA, mengabarkan, Muhammad Rasulullah SAW bersabda “tidak halal bagi tiga orang yang berada dalam suatu perjalanan di bumi ini, melainkan mereka harus mengangkat seseorang di antara mereka itu sebagai kepala atau pemimpin” (HR. Ahmad).

Dalam konteks qiyadah wal jundiyah (antara pemimpin dan anggotanya) maka kita diminta untuk menuruti apa yang pemimpin tugaskan pada kita baik dalam keadaan lapang maupun sempit selama dalam koridor syar’i.

Meente harus patuh pada pementornya, mutarabbi (binaan) harus patuh pada murabbinya, staff haru patuh pada ketuanya. Apalagi yang menyeru adalah Allah swt yang memberi hidup. Tanpa tawar dan pikir kita wajib melaksanakannya.

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Taatilah rasul (Nya) serta ulil amri di antara kamu” (QS. An-Nisa: 59)
”Dengarkanlah dan taatilah (para pemimpinmu) meski engkau dalam keadaan sulit, mudah, semangat, terpaksa dan membuatmu banyak melakukan pengorbanan.” (HR Muslim).
Terkadang ada beberapa orang yang tidak mengindahkan perintah pemimpinnya dengan mengajukan beberapa pembelaan yang notabene bisa diatasi dengan mudah dan bukan menjadi persoalan yang mengganjal seruan qiyadah.

Tidak bersegera dalam melaksanakan disebabkan adanya missing link, atau tidak adanya konektifitas hati dengan agenda/ instruksi yang akan dikerjakan. Meskipun alasan tersebut jelas tertolak oleh hadits “Adalah wajib bagi seorang muslim untuk mendengarkan dan taat terhadap perintah (pemimpin) yang disukainya ataupun yang dibencinya selamanya dia tidak diperintahkan melakukan hal tersebut (maksiat) maka dia tidak wajib mendengarkan atau mentaatinya”. (HR Bukhari dan Muslim).
Balasan Seruan

Dalam kaidah usul bahwa perintah adalah sesuatu hal yang menuntut kita untuk dikerjakan kecuali jika ada dalil yang membolehkan penundaan atau penolakan. Karana hakikatnya sebaik baik ibadah adalah manakala dilakukan di awal waktunya.

Ketika dengan ikhlas kita melakukan seruannya maka yakinlah kita mendapatkan balasan yang lebih baik dari pekerjaan atau seruan tersebut “Barang siapa beramal shalih baik laki-laki maupun perempuan sedangkan ia beriman maka Kami pasti akan beri kehidupan yang baik dan Kami balas dengan balasan yang lebih baik dari apa yang ia kerjakan.” (Al-An’am: 97) “Sedangkan yang mati hatinya akan dibangkitkan Allah, kemudian kepada-Nya mereka dikembalikan”. (QS. Al-An’am: 36)

Ketika seruan yang ditujukan kepada kita adalah seruan dakwah entah itu dakwah secara eksplisit (menyeru langsung) ataupun implisit (daurah atau pelatihan tentang dakwah) maka seruan ini bukan lagi seruannya murabbi kita, atau seruan ketua atau seruan pemimpin kita tapi ini adalah seruan Allah dan wajib kita melaksanakannya jika tidak ingin menerima balasan yang buruk.

“Bagi orang-orang yang memenuhi seruan Tuhannya, (disediakan) pembalasan yang baik. Dan orang-orang yang tidak memenuhi seruan Tuhan, sekiranya mereka mempunyai semua (kekayaan) yang ada di bumi dan (ditambah) sebanyak isi bumi itu lagi besertanya, niscaya mereka akan menebus dirinya dengan kekayaan itu. Orang-orang itu disediakan baginya hisab yang buruk dan tempat kediaman mereka ialah Jahanam dan itulah seburuk-buruk tempat kediaman.“ (QS. Ar-Ra’du: 18).

Ikhwah, waktu terus berputar, sebagai seorang dai Imam Hasan Al-Banna mengatakan bahwa waktu yang kita miliki lebih banyak dari kewajiban yang ada. Jika kita tidak melakukan kewajiban saat ini maka kemungkinan akan tergilas oleh aktivitas (kewajiban) lain pada waktu selanjutnya.

Ingatkan engkau ketika para sahabat dilarang meminum khamar?

:“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah [434], adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (Q.S. al Maidah: 90-91)

Mendengar firman suci tersebut, tanpa berpikir panjang mereka segera menumpahkan drum-drum penyimpanan khamr. Botol-botol yang menjadi wadah khamr pun segera dipecahkan. Mereka menjawab seruan larangan khamr tersebut dengan teriakan yang kompak,

“إنتهينا يا رب”, kami benar-benar berhenti dan tidak akan melakukannya lagi Ya Tuhan.”

Dari Annas bin Malik “Aku sedang memberi minum para tamu di rumah Abu Thalhah, pada hari khamar diharamkan. Minuman mereka hanyalah arak yang terbuat dari buah kurma. Tiba-tiba terdengar seorang penyeru menyerukan sesuatu. Abu Thalhah berkata: Keluar dan lihatlah! Aku pun keluar. Ternyata seorang penyeru sedang mengumumkan: Ketahuilah bahwa khamar telah diharamkan. Arak mengalir di jalan-jalan Madinah. Abu Thalhah berkata kepadaku: Keluarlah dan tumpahkan arak itu! Lalu aku menumpahkannya (membuangnya). Orang-orang berkata: Si polan terbunuh. Si polan terbunuh. Padahal arak ada dalam perutnya. (Perawi hadits berkata: Aku tidak tahu apakah itu juga termasuk hadits Anas). Lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat: Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh karena makanan yang telah mereka makan dahulu, asal mereka bertaqwa serta beriman dan mengerjakan amal-amal saleh.” (Shahih Muslim No.3662)

Ingatkah kita tentang peristiwa berhijab?

Dari Aisyah RA, ia berkata “Semoga Allah merahmati wanita-wanita yang pertama berhijrah, di mana ketika Allah menurunkan firmanNya “… Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka (An-Nur 31) mereka langsung merobek kain hordeng mereka untuk dijadikan hijab.” (HR. Bukhari)

Allahu ‘alam bishowab.

No comments:

Post a Comment