PENDAHULUAN
Sebagaimana anada telah pelajir bahwa Rasulullah SAW sesampainya di Madinah
setelah hijrahnya dari Mekkah, telah mengadakan perjanjian dengan Yahudi, salah
satunya berbunya bahwa bagi kaum Muslimin hak mengurus agama mereka dan bagi
Yahudi juga demikian. Keduanya bersepakat untuk menghalangi serangan dan
rongrongan para musuh, dan sepakat untuk saling membela diantara mereka,
terlebih lagi dalam menghadapi musuh yang mmerangi dan menyerang kota mereka.
Seluruhnya wajab untuk menjaga dan berbuat baik, menghindari dari sikap
khianat, permusuhan dan dosa.
Rasulullah SAW dengan
sungguh-sungguh memegang janji tersebut, dan orang-orang Yahudi mengakui akan
hal itu. Akan tetap kabilah demi kabilah merekalah yang mulia merusaknya, kaum Muslimin mulai menyadari bahaya
penghancuran total yang diarahkan kepada mereka. Yahudi Bani Quraidzhah mencari
celah untuk melakukan aksinya. Mereka merespon manuver Khuyay bin Akhtab yang
mempengaruhi mereka untuk membatalkan perjanjian dan memaklumkan perang
terhadap umat Islam bergabung dengan pasukan koalisi. Mereka ingin menggiring
umat Islam ke ladang pembantaian yang mengerikan, yang akan merka alami jika
pasukan koalisi memperoleh kemenangan.
Rasulullah SAW menagih janji setia Bani Quraidzhah
Berita tentang rencana jahat Yahudi sampai kepada Rasulullah SAW, namun
beliau tidak tergesa-gesa menyikapinya, bahkan beliau berencana untuk
mempertegas kembali keterikatan mereka dengan perjanjian, maka beliau mengutus
mitranya pada masi Jahiliyah yaitu Saad bin Muadz dengan beberapa sahabat
Anshar, untuk mengkonfirmasi sejauhmana kebenaran berita tersebut. Tatkala
mereka sampai, ternyata benar mereka telah berdusta dan berkhianat, mereka
mendengar sendiri apa yang diutarakan oleh tokoh-tokoh mereka berupa pernyataan
yang buruk, menyakiykan dan menghinakan. Mereka berkata : ”Siapa itu Rasulullah
SAW?”, Tidak ada perjanjian antara kami dengan Muhammad dan tidak ada
keterikatab apapun!”. Bahkan mereka terang-terangan memaklumkan rencananya
untuk menyerang kaum Muslimin. Namun Saad berusaha untuk meyakinkan mereka agar
mau kembali konsisten denganm perjanjian, akan tetapi mereka tetap tidak
meresponnya, bahkan mencelanya.
Berita itu memang benar menimpa umat Islam
Saad bin Muadz RA dan beberpa kaum Anshar kembalio meninggalkan Yahudi Banu
Quraidzhah, lalu mereka menegaskan kepada Rasulullah SAW tentang penghianatan
Bani Quraidzhah. Bala bencana besar akan menimpa kaum Muslimin, mereka
menyadari bahwa bahaya telah menbgepung mereka, kehancuran mereka hanya tinggal
menunggu waktunya saja, sebagaiamana tergambar dalam Al-Qur’an :
øÎ) Nä.râä!$y_ `ÏiB öNä3Ï%öqsù ô`ÏBur @xÿór& öNä3ZÏB øÎ)ur ÏMxî#y ã»|Áö/F{$# ÏMtón=t/ur ÛUqè=à)ø9$# tÅ_$oYysø9$# tbqZÝàs?ur «!$$Î/ O$tRqãZà9$# ÇÊÉÈ y7Ï9$uZèd uÍ?çGö/$# cqãZÏB÷sßJø9$# (#qä9Ìø9ãur Zw#tø9Î #YÏx© ÇÊÊÈ
10. (yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari
atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu
naik menyesak sampai ke tenggorokan[1205] dan kamu menyangka terhadap Allah
dengan bermacam-macam purbasangka.
11. Disitulah diuji orang-orang mukmin dan
digoncangkan (hatinya) dengan goncangan yang sangat.
Allah SWT tidak membiarkan kaum muslimin
begitu saja, terlebih lagi mereka tetap berusaha mencari sebab-sebab
kemenanagan, maka Allah SWT menurunkan rahmatNYA kepada mereka, dengan
mengirimkan balatrentaraNYA, serta membendung upaya orang-orang kafir, sehingga
mereka tidak memperoleh kebaikan dan kemenangan, dan orang-orang mu’min dijaga
oleh Allah SWT dari akibat buruk peperangan.
Keluar menghadapi musuh dan tarikh
kejadiannya
Di akhir bulan Dzul Qa’dah tahun kelima
hijriyah, pasukan koalisi mulai bergerak, sedangkan Rasulullah SAW bersama kaum
Muslimin baru saja tiba dari perang Khandaq, ketika mereka baru saja nmeletakan
senjata dan mandi memebrsihkan diri, belum sempat mereka istirahat, tiba-tiba
malaikat Jibril turun menyampaikan wahyu kepada Rasulullah SAW, Allah SWT
memerintahkan Nabi segera menuju Bani Quraidzhah untuk memberikan ”pelajaran”
kepada mereka dan membersihkan kota Madinah dari makr mereka, serta melindungi
kaum muslimin dari ntipudaya dan penghianatan mereka. Malaikat Jibril berkata :
إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَأْمُرُكَ بِالْمَسِيْرِ
إِلَى بَنِي قُرَيْظَةَ ، فَإِنِّي عَائِدٌ إِلَيْهِمْ فَمُزَلْزِلٌ بِهِمْ!
“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla, memerintahkan engkau berjalan menuju
Bani Quraizhah, sesunggunnya aku juga akan menghadapi mereka dan menggoncangkan
mereka”
Rasulullah SAW pun langsung meresponnya dan memerintahkan kaum Muslimin
seraya bersabda :
"
مَنْ كَانَ سَامِعاً مُطِيْعاً فَلاَ يُصَلِّيَنَّ اْلعَصْرَ إِلاَّ فِي بَنِي قُرَيْظَةَ
"
“Barang siapa yang mendengar dan taat, maka jangan ada yang shalat Ashar
kecuali di Bani Quraidzhah” (Lihat Sirah Ibnu Hisyam juz 3 hal 252, Fathul
Bary juz 7 hal 327, Syarah Shahih Muslim lil Imam Nawawy juz 5 hal 162)
Peristiwa-peristiwa yang terjadi : Respon kaum Muslimin
Kaum Muslimin juga dengan penuh antusias merespon perintah Allah SWT dan
RasulNYA, maka berkumpulah kurang lebih 3000 pasukan, tiga puluh enam
diantaranya menunggang kuda. Rasulullah SAW memimpin langsung perjalanan menuju
Bani Quraidzhah, setelah menyerahkan bendera komando kepada Ali bin Abi Thalib,
dan kepemimpinan sementara kota Madinah diserahkan kepada Abdullah bin Ummi
Maktum.
Di tengah perjalanan mereka keburu mendapatkan waktu Ashar. Sebagian mereka
berkata : ”Kita tidak shalat sampai tiba di Bani Quraidzhah sebagaimana yang
diperintahkan oleh Rasulullah SAW”. Yang lainnya berkata : ”Tidak!, kita harus
shalat! Karena Rasulullah SAW tidak menghendaki shalat ditinggalkan, beliau
hanya menginginkan agar perjalanan kita dipercepat”. Tatkala Rasulullah SAW
tahu ada dua pendapat yang berbeda di kalangan sahabat, beliaupun tidak
menyalahkan salahsatunya.
Kaum Muslimin mengepung Bani Quraidzhah
Kaum Muslimin sampai dengan cepat di perkampungan Bani Quraidzhah, mereka
berhasil mengepungnya kurang lebih dua puluh lima malam. Bergegasnya kaum
Muslimin menuju Bani Quraidzhah untuk segera melaksanakan perintah Rasulullah
SAW, merupakan faktor penting dalam menyergap musuh dan membuat mereka tidak
sempat meminta bantuan kepada sekutunya atau sesama kabilahYahudi lainnya. Juga
mereka tidak sempat merancang strategi pertahanan terhadap benteng mereka. Hasil
dari semua itu adalah hati mereka dipenuhi rasa takut dan cemas, moral dan
mental merekapun ”drop”, pupus sudah semangat perlawanan mereka.
Kaab bin Asad menasehati kaumnya
Tatkala Kaab bin Asad melihat pengepungan kaum Muslimin semakin dahsyat
terhadap kaumnya, Ia melihat marabahaya telah meliputi kaumnya. Lalu Ia berkata
: ”Wahai bangsa Yahudi!, keadaan yang menimpa kalian seperti yang kalian lihat
sendiri, sesungguhnya aku memberikan
kepada kalian tiga alternatif
solusi, kalian boleh pilih sesuka kalian”. Mereka berkata : ”Apakah itu?”, kita
ikuti saja orang ini (Muhammad SAW) dan kita membenarkannya, demi Allah,
sesungguhnya tela jelas bagi kalian bahwa Ia adalah seorang Nabi yang diutus,
dan Ia adalah orang yang namanya termaktub dalam kitab suci kalian, bila kalian
mengimaninya maka darah, harta, anak-anak dan ister-isteri kalian akan
terlindungi kemanannya. Mereka lalu berkata : ” Kami tidak akan meninggalkan
Taurat selama-lamanya, dan kami tidak akan menggantikan dengan yang lainnya”.
Lalu Kaab berkata : ”Bila kalian menolak alternatif ini, maka marilah kita
bunuh saja anak-anak dan isteri-isteri kita, kemudian kita segera keluar
menemui Muhammad SAW dan para sahabatnya, sementara kita tidak ada beban lagi
di belakang kita, sampai Tuhan menetapkan keputusannya untuk kita dan Muhammad,
bila kita kalah atau mati tidak ada lagi anak dan keturunan yang perlu
dikhawatirkan, jika lita menang kita pasti akan mendapatkan kembali ganti dari
anak dan isteri kita. ”Apakah kita harus membunuh keluarga kita sendiri!, apa
gunanya kita hidup tanpa mereka?”, komentar mereka seraya menunjukkan
keberatannya. Kaab bin Malik memberikan alternatif ketiga seraya berkata :
”Jika kalian tidak mau juga, baik, malam ini malam sabtu, besar kemungkinan
Muhammad merasa dan para sahabatnya merasa aman, karena mereka tidaka akan
menduga kalau kita melakukan serangan malam sabtu, karena malam sabtu adalah
malam besar kita, maka bersiap-siaplah kalian turun untuk menyerang mereka,
kita akan menaklukan mereka secara tiba-tiba. Tetapi mereka tetap enggan dan
takut, akhirnya Kaab bin Asad pun meninggalkan mereka dan mencap mereka sebagai
orang yang tidak memiliki tekad dan kemauan.
Bani Quraidzhah adalah sekutu kabilah Aus pada masa Jahiliyah, lalu mereka
meminta kepada Rasulullah SAW agar mengutus Abu Lubabah RA dari kabilah Aus
untuk merundingkan apa yang harus mereka lakukan. Rasul pun mengutus Abu
Lubabah menemui mereka, tatkala Abu Lubabah sampai ke perkampungan mereka, Ia
langsung didatangi oleh laki-laki, wanita dan anak-anak seraya menangis dan
meminta belas kasihan kepada Abu Lubabah RA. Mereka berkata : ”Wahai Abu
Lubabah! Bagaimana pendapatmu? Vonis apa kira-kira yang akan dijatuhkan oleh
Muhammad terhadap kita?”
”Ya!”, jawab Abu Lubabah sambil meletakkan tangannya di lehernya, seolah
memberi isyarat bahwa mereka seluruhnya akan dikesekusi. Abu Lubabah sadar
bahwa apa yang dilakukannya telah menghianati Rasulullah SAW, karena hal itu
tidak direkomendasikan oleh Rasulullah SAW. Ia sangat menunjukan penyesalan
yang dalam, sesampainya di Madinah, Ia langsung masuk ke Masjid dan mengikatkan
dirinya di tiang masjid, lalu Ia berkata :
”aku akan tetap di sini, sampai Allah SWT menerima taubatku atas apa
yang telah aku lakukan”. Hampir beberapa hari Abu Lubabah menunggu, akhirnya
turunlah firman Allah SWT :
tbrãyz#uäur (#qèùutIôã$# öNÍkÍ5qçRäÎ/ (#qäÜn=yz WxyJtã $[sÎ=»|¹ tyz#uäur $·¤Íhy Ó|¤tã ª!$# br& z>qçGt öNÍkön=tã 4 ¨bÎ) ©!$# Öqàÿxî îLìÏm§ ÇÊÉËÈ
102. Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui
dosa-dosa mereka, mereka mencampurbaurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan
lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima Taubat mereka. Sesungguhnya Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Vonis yang dijatuhkan Rasulullah SAW
Banu Quradzhah menyadari bahwa tidak ada gunanya
mereka berlindung di balik benteng mereka, mereka mengajukan permohonan kepada
Rasulullah SAW agar vonisnya disamakan saja dengan vonis yang pernah dijatuhkan kepada Bani
Nadhir ( diusir dari kota Madinah), namun beliau menolaknya dan tetap akan
menjatuhkan vonis yang berbeda dengan Banu Nadhir, karena kejahatan mereka
lebih berbahaya dari kejahatan yang dilakukan oleh Bani Nadhir. Akhirnya Bani
Quraidzhah hanya bisa pasrah terhadap nasib dan vonis yang akan dijatuhkan
kepada mereka. Kemudian bebrapa tokoh kabilah Aus yang menjadi sekutu mereka
pada masa Jahiliayah datang menghadap Nabi seraya meminta agar hukumannya
disamakan saja dengan hukuman yang pernah diberikan kepada Banu Qainuqa’, maka
Rasulullah pun berkata kepada mereka : ”Apakah kalian setuju kalau yang
menetukan keputusan dalam hal ini pemimpin di antara kalian?”. ”Ya, kami
setuju!”, jawab mereka. ”Kalau begitu kita serahkan saja kepada Saad bin Muadz”
(Lihat fathul Bary juz 8 hal 417 dan Muslim juz 4 hal 383)
Saad bin Muadz menjatuhkan vonis kepada Banu
Quraidzhah
Rasulullah SAW memerintahkan agar Saad bin
Muadz dihadirkan ke hadapan beliau yang pada waktu itu tengah berbaring di
kemahnya dalam keadaan sakit akibat anak
panah yang mengenai tubuhnya pada saat perang Khandaq. Pada saat kaumnya
mendatangi beliau, mereka berkerumun di
dekatnya seraya berkata : ”Wahai Abu Amr!, (panggilan / kunyah Saad) berikanlah
nanti keputusan yang terbaik untuk mitra sejawatmu (Yahudi), sesungguhnya
Rasulullah SAW memberikan kewenangan kepadamu agar engkau memperlakukan mereka
dengan sebaik-baiknya, tatkala mereka terus membujuk, dengan lantang Saad
berkata :
لَقَدْ آَنَ لِسَعْدٍ أَلاَّّ تَأْخُذُهُ فِي اللهِ
لَوْمَةُ لاَئِمٍ ، فَإِنيِّ أَحْكُمُ فِيْهِمْ
أَنْ تُقْتَلَ اْلمُقاَتَِلةُ ، وَأَنْ تُسْبَى النِّساَءُ وَالذُّرِّيَّةُ وَأَنْ
تُقْسَمَ اْلأَمْوَالُ
“Sungguh!, inilah saatnya bagi Saad
untuk tidak ambil peduli di jalan Allah SWT dengan celaan orang yang mencela.
Sesungguhnya aku jatuhkan vonis untuk mereka bahwa para pelaku kejahatan perang
dieksekusi, wanita dan anak-anak ditawan dan aset harta mereka disita”
Mendengar
keputusan Saad, Rasulullah SAW bersabda :
"
لَقَدْ حَكَمْتَ فِيْهِمْ بِحُكْمِ اللهِ "
”Sesungguhnya
engkau telah menetapkam putusan terhadap mereka sesuai dengan ketetapan dan
hukum Allah SWT” (Lihat Sirah Ibnu Hisyam Juz 2 hal 239-240)
Pelaksanaan Keputusan
Rasulullah
SAW segera memerintahkan agar hukuman segera dilaksanakan sesuai dengan
keputusan, kaum wanita tidak ada yang dieksekusi, kecuali seorang saja, yaitu
Khallad bin Suwaid yang melemparkan benda tajam dari balik benteng, sehingga
mengakibatkan kematian salah seorang sahabat Nabi.. Lalu Rasulullah SAW
menugaskan Saad bin Zaid untuk membawa tawanan Bani Quraidzah ke Nejed yang
kemudian dibarter dengan sejumlah kuda dan senjata untuk menambah kekuatan
militer kaum Muslimin. Berkenaan dengan Banu Quraidzah Allah SWT menurunkan
firman-NYA :
tAtRr&ur tûïÏ%©!$# Oèdrãyg»sß ô`ÏiB È@÷dr& É=»tGÅ3ø9$# `ÏB öNÎgϹ$u|¹ t$xs%ur Îû ãNÎgÎ/qè=è% |=ôã9$# $Z)Ìsù cqè=çGø)s? crçÅ ù's?ur $Z)Ìsù ÇËÏÈ öNä3rOu÷rr&ur öNåkyÎör& öNèdt»tÏur öNçlm;ºuqøBr&ur $ZÊör&ur öN©9 $ydqä«sÜs? 4 c%x.ur ª!$# 4n?tã Èe@à2 &äóÓx« #\Ïs% ÇËÐÈ
- Dan dia menurunkan orang-orang ahli Kitab (Bani Quraizhah) yang
membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan
dia memesukkan rasa takut ke dalam hati mereka. sebahagian mereka kamu
bunuh dan sebahagian yang lain kamu tawan[1210].
- Dan dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah dan harta
benda mereka, dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak [1211]. dan
adalah Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.
1.
[1210] sesudah
golongan-golongan yang bersekutu itu kocar-kacir, Maka Allah memerintahkan nabi
untuk menghancurkan Bani Quraizhah (ahli Kitab) dan menghalau mereka dari
benteng-benteng mereka. Kemudian seluruh laki-laki yang ikut berperang dibunuh,
perempuan dan anak-anak ditawan.
2.
[1211] Tanah yang
belum diinjak ialah: tanah-tanah yang akan dimasuki tentara Islam.
HASIL
PEPERANGAN :
- Vonis yang dijatuhkan kepada Bani
Quraidzhah membebaskan kaum
muslimin dari ranjau yang mengancam, dan kota Madinah menjadi perisai
Islam dan bentengnya yang kuat dan kokoh.
- Di Madinah gerakan kemunafikan dan
manuver orang-orang Munafik menjadi lemah, mereka ketakutan seraya
menundukan kepala dan semakin gentar untuk melakukan perlawanan terhadap
Islam. Kaum Musyrikin akan berfikir seribu kali untuk memerangi kaum
Muslimin, bahkan kaum Musliminlah yang giliran memerangi mereka
- Seluruh bangsa Arab mulai
membicarakan kekuatan kaum Muslimin, mereka menjadi semakin yakin bahwa
kaum Muslimin mampu memberikan pukulan yang telak kepada para pendusta dan
penghianat.
IBROHNYA :
1.
Waspada dari orang-orang Yahudi dan segera mengambil tindakan untuk
menyikapi konsspirasi mereka yang tiada henti terhadap islam dan umatnya.
2.
Meyakini validitas data dan informasi sebelum menjatuhkan vonis kepada
manusia.
3.
Menyesali maksiat yang tekah dilakukan dan bersegera untuk bertaubat
darinya.
4.
Merespon perintah-perintah Allah SWT dan segera menjalankannya.
5.
Menjauhklan diri dari dusta dan khianat, sebaliknya menghiasnya dengan
komitmen terhadap janji dan kesepakatan
No comments:
Post a Comment