Social Icons

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Friday, November 30, 2012

QANUN LEMBAGA WALI NANGGROE BUKTI ASHOBIYAH OKNUM SUKU ACEH

(Oleh : Arida Sahputra)

Dari judul tulisan ini memang melanggar etika penulisan yaitu tulisan tidak boleh mengandung unsur sukuisme, sara, dan sebagainya yang dapat menimbulkan konflik. Namun pada tulisan ini bukanlah penulis bermaksud mengangkat konflik antar suku, tetapi ingin mencerdaskan para pembuat qanun wali nanggroe agar tidak ashobiyah sehingga menimbulkan konflik antar suku. Karena qanun Lembaga Wali Nanggroe (LWN) lah yang mengangkat isu sukuisme itu sendiri.

Tulisan ini juga bermaksud mengkritisi qanun LWN bukan bermaksud penulis mau mencalonkan diri menjadi Wali Nanggroe karena tidak memenuhi syarat yaitu tidak bisa berbahasa Aceh dengan fasih dan bukan orang suku Aceh juga belum berumur 40 tahun. Dalam qanun tersebut yang bisa menjabat sebagai Wali Nanggroe (WN) hanyalah kakek-kakek, orang Aceh yg bisa berbahasa Aceh dengan fasih dan tidak perlu bisa membaca Al-qur’an. Oleh karena itu saya tidak memenuhi 1 syaratpun utk bisa sebagai calon Wali Nanggroe. Hehehee just kidding ^_^

Tulisan ini juga sebenarnya sudah basi, padahal jauh-jauh hari saya sudah mempunyai opini ini. Namun belum ada waktu untuk menyoretnya di blog ini. Hari ini saya menyempatkan waktu untuk mengkritisi qanun ini dalam rangka mempersatukan ummat dan ukhwah. Karena menurut saya qanun wali nanggroe itu memacahkan ummat dan ukhwah yang akan melahirkan konflik antar suku di Aceh.

Awalnya ketika issue pekaran provinsi ALA dan ABAS saya tidak setuju. Karena tidak ada alasan yang tepat untuk berpisah dari Aceh. Namun pengangkatan issue ALA dan ABAS saya setuju karena untuk memanajemen konflik sehingga pembangunan di daerah tengah dan pantai barat selatan di perhatikan. Namun sejak issue qanun wali nanggroe akhir-akhir ini tekad untuk mendukung pembentukan ALA dan ABAS sudah menjadi O (baca: bulat ^_^). Karena substansi qanun itu memang sangat-sangat diskriminatif untuk warga wilayah tengah dan pantai barat selatan.

Jika qanun wali nanggroe ini disahkan dan dijalankan di Aceh. Saya mempridiksikan tahun 2014 ALA dan ABAS akan menjadi provinsi karena permintaan masyarakat disana 90%, 10% nya lagi pemangku jabatan salah satu partai milik suatu golongan. Sehingga pusat harus menyetujui karena permintaan seluruh masyarakatnya yang sudah mantap dengan alasannya menjadi provinsi ALA dan ABAS.

Oleh karena itu, masih pentingkah qanun wali nanggroe itu? Kenapa pembahasan dan pengesahan qanun wali nanggroe itu lebih di prioritaskan dibandingkan RAPBA yang merupakan sangat dibutuhkan oleh masyarakat banyak dibandingkan qanun wali nanggroe yang merupakan program bagi-bagi “kue” antar sesama dalam satu golongan atau kelompok yang merupakan buah hasil dari pilkada 2012 yang lalu yang merupakan statement mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada genta demokrasi di Metro TV 7 November 2012 yang lalu. Juga program iepeutimang Mahmud yang disamapaikan oleh GAPMAN pada salah satu wawancara suatu pers.

Dari deretan kelemahan qanun LWN di atas masih banyak lagi kelemahan qanun itu,salah satunya aka nada tumpang tindih kewenangan dan aka nada saling lempar tanggung jawab nantinya. Hal ini terjadi karena struktur wali nanggroe (WN) serupa dengan struktur Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) yang telah ada, seperti; Majelis Permusyawaratan Ulama, Majelis Ekonomi Aceh, Majelis Pertambangan dan Energi, Majelis Hutan Aceh, Majelis Perempuan, dll. Statement ini saya kutip dari pernyataan Mawardi Ismail, Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala menyampaikan dalam acara Genta Demokrasi (Metro TV, 7/11/2012) yang lalu. Secara substansi qanun ini juga akan memunculkan shadow state (pemerintah bayangan) dikarenakan struktur WN persis sama dengan pemerintah bahkan lebih tinggi daripada gubernur.

Bila dikaji secara mendalam isi qanun LWN masih sangat abstraktif. Apa yang menjadi indikator seseorang amanah, adil, jujur, berakhlak mulia, berpengetahuan, bertaqwa, arif, bijaksana, berwawasan luas, berani dan benar serta bertanggung jawab, tidak zhalim, penyabar, pemaaf, penyayang, setia, rendah hati, sehat jasmani dan rohani, dari keturunan dan nasab yang baik dan mulia sampai empat keturunan, mencintai rakyat dan dicintai rakyat, telah berusia empat puluh tahun, dan dapat berbahasa Aceh dengan fasih dan baik.

Dengan keterburu-buruan oknum pemuja paduka wali nanggroe, mereka memilih dan melantik wali nanggroe secara sepihak tanpa ada persetujuan masyarakat. Yaitu memilih Malaik Mahmud sebagai Wali Nanggroe tanpa di klarifikasi bahwa beliau seperti dari keturunan dan nasab yang baik dan mulia sampai empat keturunan, mencintai rakyat dan dicintai rakyat dll.

Satu kelemahan lagi yaitu wali nanggroe seharusnya independent tidak boleh telibat dalam partai politik. Kenapa dalam qanun itu tidak dibubuhkan poin ini? Jawabannya saya kutip saja dari pernyataan GAPMAN yaitu program iepeutimang Mahmud. Jangankan hal ini, poin yang paling penting yaitu syarat baca Al-Qur’an saja yang merupakan perintah Allah berani di abaikan, saya mengutip statement ketua FPI Aceh.

Pembubuhan poin pemangku wali nanggroe harus orang Aceh dan bias berbahasa Aceh dengan pasih merupakan salah satu bentuk ashobiyah oknum suku Aceh yang selama ini kita kenal juga jargon menye keun ie lhehob, menye ka ana ata droe keu peu ata ghob. Sering juga pada rompi-rompi oknum itu yang selalu mengghibah orang batak, jawa, gayo di komunitasnya.

Oleh karena itu, untuk mempersatukan masyarakat Aceh, untuk menguatkan provinsi Aceh sehingga tidak ada pemekaran saya fikir batal dan hilangkan qanun LWN itu. Jika tidak, maka kita lihat saja tahun 2014 nanti.

Wallahu a'lam bishawab

Kami mencitaimu Palestina karena Allah

Foto Ust. H. Saifunsyah dengan PM Palestina Ust. Ismail Haniyah


Foto Drs. H. Mahfudz Siddiq, M.Si dengan PM Palestina Ust. Ismail Haniyah

Alhamdulillah utusan Aceh dan Indonesia untuk Palestina berhasil membawa dengan selamat donasi dari warga Aceh dan Indonesia. Disaat yg sama Allah beri anugerah 'kemerdekaan Palestina' diforum PBB.

Pada November 2012, 131 (67,9%) dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengakui Negara Palestina. Banyak dari negara-negara yang tidak mengakui Negara Palestina tetap mengakui PLO sebagai "wakil rakyat Palestina". Selain komite eksekutif PLO diberdayakan oleh PNC untuk melakukan fungsi-fungsi pemerintahan dari Negara Palestina.

Pada tanggal 29 November 2012., Majelis Umum PBB mengesahkan keberadaan Palestina di PBB dengan status "anggota non negara "dengan suara 138 banding 9, 41 negara abstain, sehingga secara implisit telah mengakui kedaulatannya.

PKS hari ini (Jumat 30/11) menggelar Tasyakuran atas diakuinya Palestina oleh PBB sebagai negara merdeka. Acara tasyakuran dengan tema "Syukuran Untuk Negara Palestina yang Merdeka dan Berdaulat" ini bertempat di Ruang Pleno FPKS DPR dihadiri Ketua FPKS Hidayat Nurwahid, Dubes Palestina untuk Indonesia Fariz Mehdawi, Ketua Persekutuan Gereja Injil Indonesia, perwakilan Komnas HAM, dll.

Subhanallah, bau kemenangan itu sudah tercium sedikit demi sedikit. Dan semakin yakin bahwa kekilafahan itu akan menjadi nyata setelah Mesir, Turki di kuasai Ikhwan dan sekarang Palestina yang mayoritasnya Ikhwan sudah menjadi Negara yang sah.

Allahuakbar!!!!
Allahuakbar!!!!
Allahuakbar!!!!

Monday, November 26, 2012

KEHIDUPAN DI DUNIA MAYA


(Oleh : Arida Sahputra)

Dunia maya merupakan dunia lunak yang tidak nyata. Kehidupan didunia maya tidak sama dengan kehidupan didunia nyata. Kehidupan didunia maya sangat bebas dan tidak terkontrol. Banyak yang memanfaatkan dunia ini untuk mencapai misi tertentu seperti ghazwul fikri, propaganda, penyebaran gambar/video porno dan banyak kejahatan kejahatan lainnya lagi.

Mengenai kejahatan gambar/video porno di Indonesia mulai tahun 2010 setelah menteri komunikasi dan informasi dijabat oleh Dr. Tifatul Sembiring yang merupakan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah mulai di-block. Perkiraan kasar 2010-2012 sudah 80% situs porno sudah d block. Ini merupakan kesuksesan luar biasa yang dilakukan menkominfo RI yang sebelumnya permasalahan ini tidak pernah terselesaikan.

Namun dari itu, permasalahan ghazwul fikri, propaganda,dan kejahatan lainnya belum bisa diselesaikan melalui teknologi informasi dan komunikasi. Karena hal ini berkaitan dengan prilaku manusia yang melakukan kejahatan ini. Solusi untuk permasalahan ini adalah perbaikan akhlak manusianya. Jika pelaku yang menjalankan kehidupan di dunia maya ini baik. Maka secara otomatis tidak ada lagi kejahatan didunia maya.

Oleh karena permasalahan kejahatan didunia maya ini belum teratasi. Maka kepada pengkonsumsi informasi dari dunia maya perlu tabayun dan menganalisa informasi yang di publis melalui dunia maya itu. Walaupun ada upaya dari pemerintah saat ini untuk pemblokiran situs-situs yang tidak jelas. Namun seberapa besarpun upaya pemblokiran itu, tentunya pembuatan situs-situs “jahat” tetap bisa di produk baik local maupun international.

Yang berbahaya lagi adalah jejaring social yang merupakan perwakilan perorangan atau lembaga yang hidup di dunia maya. Kejahatan yang dilakukan pada jejaringan ini adalah pembuatan akun palsu atau akun anonim. Juga ada yang memanfaatkan akun orang untuk kepentingan kelompok atau dirinya yaitu dengan cara mengambil alih akun orang lain. Ghazwul fikri disini adalah seolah-olah dia itu hidup sebagai orang yang pemilik akun itu.

Ikhwahfillah, ketidak baikan akhlak pengguna dunia mayalah yang menyebabkan salahnya informasi yang diberikan kepada public. Oleh karena itu sudah keharusan kita aktivis dakwah yang meramaikan dunia maya itu. Karena kalau bukan diramaikan oleh orang-orang yang baik, maka akan diramaikan oleh orang-orang jahat. Walaupun pernah suatu media islam yang menulis tidak boleh berdo’a di jejaring sosial.

Pada hakikatnya tulisan itu menurut saya keliru. Karena bertentangan azas syiar Islam. Kalau syiar Islam dibatasi hanya di mesjid, majelis ta’lim, ceramah dsb. Maka pendefinisian syiar Islam itu sangat sempit sekali. Saya berfikir bahwa syiar Islam itu juga harus digaungkan di pasar, kantin, pemerintahan, diskotik, bar, mall, dunia maya dll. Dengan gaya dan cara tersendiri.

Dalam tulisan ini penulis ingin membahas dakwah didunia maya saja. Didunia maya sering kita mendengar kata e-commerce, e-learning, e-book dll. Pada era kini memang manusia tidak bisa dipisahkan dengan dunia maya. Sehingga para peneliti membuat product yang dapat memudahkan manusia memenuhi kebutuhannya.
Menganggapi kebutuhan manusia diatas, seperti e-commerce, e-learning, e-mail, e-book, dll ternyata kita lupa ada satu kebutuhan yang paling penting dalam kehidupan kita di dunia ini yaitu e-dakwah. Oleh karena itu penulis mengajak aktivis dakwah untuk meramaikan dunia maya dengan e-dakwah, baik berupa website, blog, aplikasi offline, aplikasi online dan lain-lain. Juga meramaikan jejaringan social untuk mengklarifikasi propaganda-propaganda “jahat”, meluruskan informasi-informasi ghazwul fikri. Sehingga pengunjung dunia maya tidak ter-jahatkan atau tidak teracuni fikirannya.

Wallahu a'lam bishawab

Tuesday, November 6, 2012

KNRP Aceh: Konser Amal dari Aceh untuk Palestina


KNRP Sabang dan Aceh Selatan Galang DanaBANDA ACEH- Komite Nasional Untuk Rakyat Palestina (KNRP) di sejumlah kabupaten/kota di Aceh terus melakukan sosialisasi tentang kondisi perih rakyat Palestina yang saat ini masih tertindas oleh penjajah Israel. Salah satu upaya itu yakni  dilakukan dengan mengangakat tema kondisi rakyat Palestina dalam khutbah Jumat bekerja sama dengan Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Aceh Besar.
“Kita bekerja sama dengan IKADI dalam menyampaikan khutbah dengan tema palestina secara serentak pada Jumat tanggal 2 dan 9 November mendatang,” jelas Ketua KNRP Aceh Besar Tgk Khairuddin kepada Serambi, Rabu (31/10).
Dia sebutkan tema Palestina dalam khutbah Jumat tersebut merupakan salah satu upaya membangkitkan kecintaan masyarakat Aceh kepada Masjid Al-Aqsa dan menumbuhkan solidaritas kemanusiaan terhadap rakyat Palestina yang masih dijajah Israel.
“Dari sisi kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik di Palestina saat ini sangat susah didapatkan. Karena itu setiap kemurahan hati masyarakat Aceh untuk disalurkan akan ditampung oleh KNRP untuk disalurkan nantinya,” kata Khairuddin.
Sementara itu solidaritas terhadap rakyat Palestina juga ditunjukkan warga di Kota Sabang. KNRP setempat akan menggelar penggalangan dana dari berbagai lapisan masyarakat.
“Kita ingin menyampaikan pesan kepada msayarakat Sabang bahwa Palestina adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kaum muslimin di seluruh dunia,” ujar Ketua KNRP Sabang, Albina A Rahman.
Solidaritas yang sama juga ditunjukkan KNRP Aceh Selatan yang sudah melakukan konsolidasi ke tokoh masyarakat.
“Sosialisasi ke masyarakat juga telah mulai kita lakukan dan dalam waktu dekat diadakan pemutaran video Palestina sekaligus melakukan penggalangan dana,” jelas Ketua KNRP Aceh Selatan HM Yunus Lc.
Dia menambahkan penggalangan sumbangan untuk Palestina akan dilakukan tidak hanya di tempat umum. Namun juga akan dilakukan ke sekolah dan kelompok majlis taklim.
Sebelumnya Ketua Harian KNRP Aceh, Afrial Hidayat mengatakan KNRP Aceh mulai menerima sumbangan dari seluruh masyarakat untuk disalurkan kepada rakyat Palestina. Bantuan dapat disalurkan melalui BSM di Nomor Rekening 707 555 6661.
Penggalangan dana untuk Palestina juga akan dilakukan KNRP Aceh melalui konser “Dari Aceh Untuk Palestina,” pada 18 November di Gedung AAC Dayan Dawood, Unsyiah. Konser ini akan dimeriahkan sejumlah artis yakni penyanyi Sulis (Cinta Rasul), Izzatul Islam (Izzis), Fadly Padi dan Rafly Kande.(sar/serambi indonesia)

Sunday, November 4, 2012

KONSER AMAL PEDULI PALESTINA


BANDA ACEH – Komite Nasional Untuk Rakyat Palestina (KNRP) Wilayah Aceh akan menggalang dana minimal Rp 1 miliar untuk diserahkan ke rakyat Palestina yang kini masih dijajah Israel. Penggalangan dana untuk Palestina itu juga dirangkai dengan pagelaran konser “Dari Aceh Untuk Palestina,” dengan menampilkan sejumlah artis. Penyanyi Sulis (Cinta Rasul), Izzatul Islam (Izzis), Fadly Padi dan Rafly Kande.


“Pengumpulan dana sudah dimulai sejak 1 November 2012 melalui KNRP di tiap kabupaten/kota di seluruh Aceh serta melalui nomor rekening KNRP Aceh,” ujar Penasihat KNRP Aceh, Saifunsyah, usai beraudiensi dengan Pimpinan Umum Harian Serambi Indonesia, H Sjamsul Kahar, di kantor Harian Serambi Indonesia, kawasan Meunasah Manyang PA, Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (29/10).
Dikatakan, pengumpulan dana itu terus dilakukan dan akan ditutup saat konser amal “Dari Aceh Untuk Palestina”, 18 November mendatang di gedung AAC Dayan Dawood Darussalam, Banda Aceh. “Konser amal itu merupakan puncak dari proses pengumpulan dana,” katanya. Dikatakan, pada acara itu perwakilan dari Palestina juga akan turut serta memberikan orasi kepada rakyat Aceh. “Syaikh dari Palestina sudah memberikan komitmen untuk hadir dan bertemu dengan rakyat Aceh,” papar Saifunsyah.
Dia berharap masyarakat Aceh bisa turut memikirkan kondisi rakyat Palestina yang saat ini masih di bawah pendudukan zionis Israel. “Saat tsunami melanda Aceh, rakyat Palestina masih mampu menyumbang dana untuk rakyat Aceh,” tegasnya. Untuk itu, pihaknya juga senang mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, terutama Pemko Banda Aceh, Harian Serambi Indonesia, Ayam Leepas dan HPAI.
“Dukungan dari pihak lain juga sangat diharapkan guna memberikan bantuan kepada rakyat Palestina yang saat ini terus hidup di bawah tekanan penjajah Israel,” tandasnya.(sar/serambi indonesia)